Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarLarang Kampanye di Tempat Ibadah, Panwaslu Langensari Kota Banjar Pasang Imbauan Tertulis

Larang Kampanye di Tempat Ibadah, Panwaslu Langensari Kota Banjar Pasang Imbauan Tertulis

harapanrakyat.com,- Larang kampanye di tempat ibadah, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, pasang imbauan secara tertulis, Rabu (6/12/2023).

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 280 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2023 pasal 72.

Ketua Panwaslu Kecamatan Langensari, Yudi Dwi Nugroho mengatakan, imbauan tersebut dipasang untuk mengantisipasi pelanggaran saat masa kampanye.

“Kami memasang imbauan secara tertulis di masjid, karena tempat ibadah tidak diperbolehkan untuk berkampanye,” kata Yudi Dwi Nugroho, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Bawaslu Banjar Tak Bisa Tindak Bacaleg Kampanye di Medsos, Ini Alasannya

Menurutnya, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran kampanye di tempat ibadah dari peserta Pemilu.

“Sejauh ini tidak ada, akan tetapi kami harus melakukan tindakan pencegahan seperti pemasangan imbauan secara tertulis,” terangnya.

Selain tempat ibadah, lanjut Yudi, fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan juga termasuk yang dilarang untuk melakukan kampanye.

“Bila ada yang melanggar kita akan melakukan pencegahan dulu dan ditertibkan. Akan tetapi kalau masih tetap ngeyel maka dilakukan penindakan secara tegas. Nanti kita laporkan ke Bawaslu dan untuk penertiban biasa oleh Satpol PP,” paparnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu dari awal masa kampanye, sampai saat ini tidak ditemukan aktivitas atau pelanggaran di wilayah Kecamatan Langensari, Kota Banjar.

“Dari awal tahapan kampanye sampai sekarang kami tidak menemukan adanya aktivitas pelanggaran. Kami imbau masyarakat agar bersama-sama mengawasi, dan melaporkan bila terjadi pelanggaran,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Penemuan Fosil Ahvaytum Bahndooiveche,  Membuka Babak Baru dalam Pemahaman Evolusi Dinosaurus

Penemuan Fosil Ahvaytum Bahndooiveche, Membuka Babak Baru dalam Pemahaman Evolusi Dinosaurus

Penemuan fosil Ahvaytum bahndooiveche di Amerika Serikat berhasil menjadi temuan penting dalam paleontologi modern. Fosil dinosaurus tersebut diperkirakan telah berusia sekitar 230 juta tahun....
Komisi D DPRD Ciamis Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Gubernur

Komisi D DPRD Ciamis Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Gubernur

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis, Jawa Barat, beberapa hari kemarin melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah satuan pendidikan atau sekolah, menindaklanjuti adanya Surat Edaran Gubernur...
BMW R 1300 RT, Moge Touring BMW Naik Level

R 1300 RT, Moge Touring BMW Naik Level

BMW Motorrad kembali membuktikan komitmennya di segmen motor touring premium dengan meluncurkan BMW R 1300 RT terbaru. Sebagai penerus dari R 1250 RT, motor...
Upacara Adat Babarit, Tradisi Penuh Makna dari Kuningan Jawa Barat

Upacara Adat Babarit, Tradisi Penuh Makna dari Kuningan

Bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, upacara adat Babarit tentu sudah tidak asing lagi. Babarit telah mengakar kuat dalam kehidupan sosial serta spiritual masyarakat...
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran menyita puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek, dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jumat (9/5/2025) malam. Menurut Kasat...
Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

harapanrakyat.com,- Unit Reskrim Polsek Cimalaka Polres Sumedang, Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus COD, Kamis (8/5/2025) malam.  Dari video...