Minggu, April 27, 2025
BerandaBerita JabarPerusahaan di Cimahi Wajib Patuhi Keputusan UMK 2024

Perusahaan di Cimahi Wajib Patuhi Keputusan UMK 2024

harapanrakyat.com – Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi akan menyurati setiap perusahaan agar mematuhi keputusan Penjabat Gubernur Jawa Barat terkait UMK 2024.

“Surat sedang dalam proses. Tidak hanya itu yang akan Pemkot lakukan, ada beberapa poin lain yang sedang saya konsepkan,” ucap Pj Wali Kota Cimahi, Selasa (12/12/2023).

Ia mengingatkan perusahaan di Kota Cimahi mematuhi pembayaran UMK berdasarkan putusan Pemprov Jabar, sebesar Rp 3.627.880.

Baca Juga : Buruh Cimahi Kecewa Putusan UMK 2024, Tempuh Jalur Hukum

“Harapan saya apa yang telah ditetapkan oleh Gubernur bahwa setiap perusahaan harus komitmen melaksanakannya,” ucapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023, upah pekerja di Kota Cimahi pada 2024 naik sebesar 3,24 persen atau Rp 113.786,75. Semula UMK Cimahi 2023 sebesar Rp 3.514.093,25 menjadi Rp 3.627.880. Besaran UMK Cimahi ini akan mulai berlaku mulai Januari 2024.

Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Febie Kusumah menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi UMK. Sasaran sosialisasi UMK ini kepada perusahaan di Kota Cimahi.

“Nanti kita adakan sosialisasi UMK 2024 ke perusahaan-perusahaan di Kota Cimahi. Surat juga nanti akan kami edarkan setelah sosialisasi,” ungkapnya.

Baca Juga : SK Gubernur Jawa Barat Terkait UMK 2024 Telah Terbit, Apindo Minta Pengusaha Hentikan Relokasi

Febie mengklaim, selama ini rata-rata perusahaan di Kota Cimahi telah mematuhi SK Gubernur Jawa Barat terkait UMK ini. Mereka pun, kata Febie, akan membayar upah sesuai dengan keputusan pemerintah.

“Kalau untuk itu (kepatuhan), alhamdulillah di Cimahi sebagian besar perusahaan mematuhi putusan UMK 2024,” ujar Febie. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Cacing Kepala Duri (Acanthocephala)

Cacing Kepala Duri (Acanthocephala), Parasit yang Mengintai Tubuh Manusia

Pada dasarnya, tidak bisa kita pungkiri bahwa tubuh manusia dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi berbagai jenis parasit. Ya, salah satunya adalah cacing...
Bupati Pangandaran Ajak Perawat Tetap Solid dan Ikhlas Melayani Masyarakat

Bupati Pangandaran Ajak Perawat Tetap Solid dan Ikhlas Melayani Masyarakat

harapanrakyat.com, - Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengajak seluruh perawat di Pangandaran untuk tetap solid, bekerja dengan semangat, serta menjalankan tugas dengan ikhlas. Menurutnya, pekerjaan...
PPNI Pangandaran Dorong Peningkatan Kompetensi Perawat untuk Pelayanan Maksimal

PPNI Pangandaran Dorong Peningkatan Kompetensi Perawat untuk Pelayanan Maksimal

harapanrakyat.com,- DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengajak perawat untuk meningkatkan kompetensi Ilmu dan kemampuan Keperawatan guna meningkatkan pelayanan kesehatan...
Warga Pasar Wisata Pangandaran

Warga Pasar Wisata Pangandaran akan Audiensi dengan Bupati Pekan Depan

harapanrakyat.com,- Warga Pasar Wisata (PW) Pangandaran, Jawa Barat, rencananya akan bertemu dengan Bupati Citra Pitriyami untuk melakukan audiensi pada pekan depan. Seperti diketahui, penghuni Pasar...
Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Sumedang Ditarget Rampung Mei 2025

Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Sumedang Ditarget Rampung Mei 2025

harapanrakyat.com,- Progres pembangunan Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan wilayah Karamat dan Pasiringkik, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menunjukkan perkembangan signifikan. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir...
Bangunan Puskesmas Kertahayu

Berdiri di Lahan Milik PT KAI dan Tingginya Harga Sewa, Bangunan Puskesmas Kertahayu Ciamis Harus Direlokasi

harapanrakyat.com,- Bangunan Puskesmas Kertahayu selama ini berdiri di atas tanah milik PT KAI yang berlokasi di Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,...