Badan Pengawas Anti-Doping Olahraga Internasional (WADA) beri denda kepada OCA atau Dewan Olimpiade Asia US$ 500 ribu. Langkah tegas bersama Badan Anti-Doping Dunia tersebut, buntut atas keputusan kontroversial OCA di tahun 2022 silam.
Kala itu, OCA membiarkan Korea Utara mengibarkan bendera di Asian Games 2022 Hangzhou. Padahal sebelumnya, WADA sudah memperingati OCA untuk mengambil langkah tegas.
Namun, bendera Korea Utara terus berkibar sepanjang Asian Games ke-19 di Hangzhou pada bulan September dan Oktober 2022. Akibatnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada OCA.
WADA memberikan sanksi berat berupa denda sejumlah US$ 500 ribu kepada OCA. sebagai konsekuensi dari “tindakan ketidakpatuhan,”. Hal tersebut sebagaimana yang dilaporkan oleh AFP pada Sabtu (9/12/2023).
Ketentuan ini tidak hanya mencakup larangan bagi Korea Utara untuk mengibarkan bendera dalam acara olahraga internasional. Tapi juga ketidakpatuhan terkait program pengujian narkotika yang diragukan.
Dalam keputusannya, WADA juga mengungkapkan bahwa OCA tidak menyangkal tuduhan ketidakpatuhan tersebut. Kala itu mereka diberi batas waktu 21 hari, untuk merespons konsekuensi atau usulan ketentuan pemulihan.
Namun, dari pihak OCA belum merespon terkait peringatan dan denda dari WADA tersebut. Alhasil, dugaan ketidakpatuhan OCA dianggap mutlak oleh WADA.
Sebelumnya, WADA juga sudah menekankan bahwa, “meskipun telah kita berikan peringatan berulang kali, tetapi OCA belum bertindak sama sekali.”
OCA membiarkan bendera Korea Utara terus berkibar sepanjang Asian Games ke-19. Termasuk saat acara pembukaan, penutupan, dan upacara penyerahan medali.
Akibatnya, denda sejumlah US$ 500 ribu yang WADA berikan kepada OCA menjadi bukti keras atas keputusan kontroversial, yang membiarkan Korea Utara mengibarkan bendera di Asian Games 2022. (Revi/R5/HR-Online/Editor : Adi Karyanto)