Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita TerbaruWADA Beri Denda kepada OCA US$ 500 Ribu, Buntut Bendera Korea Utara...

WADA Beri Denda kepada OCA US$ 500 Ribu, Buntut Bendera Korea Utara di Asian Games 2022

Badan Pengawas Anti-Doping Olahraga Internasional (WADA) beri denda kepada OCA atau Dewan Olimpiade Asia US$ 500 ribu. Langkah tegas bersama Badan Anti-Doping Dunia tersebut, buntut atas keputusan kontroversial OCA di tahun 2022 silam.

Kala itu, OCA membiarkan Korea Utara mengibarkan bendera di Asian Games 2022 Hangzhou. Padahal sebelumnya, WADA sudah memperingati OCA untuk mengambil langkah tegas.

Namun, bendera Korea Utara terus berkibar sepanjang Asian Games ke-19 di Hangzhou pada bulan September dan Oktober 2022. Akibatnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada OCA.

WADA memberikan sanksi berat berupa denda sejumlah US$ 500 ribu kepada OCA. sebagai konsekuensi dari “tindakan ketidakpatuhan,”. Hal tersebut sebagaimana yang dilaporkan oleh AFP pada Sabtu (9/12/2023).

Ketentuan ini tidak hanya mencakup larangan bagi Korea Utara untuk mengibarkan bendera dalam acara olahraga internasional. Tapi juga ketidakpatuhan terkait program pengujian narkotika yang diragukan.

Dalam keputusannya, WADA juga mengungkapkan bahwa OCA tidak menyangkal tuduhan ketidakpatuhan tersebut. Kala itu mereka diberi batas waktu 21 hari, untuk merespons konsekuensi atau usulan ketentuan pemulihan.

Namun, dari pihak OCA belum merespon terkait peringatan dan denda dari WADA tersebut. Alhasil, dugaan ketidakpatuhan OCA dianggap mutlak oleh WADA.

Sebelumnya, WADA juga sudah menekankan bahwa, “meskipun telah kita berikan peringatan berulang kali, tetapi OCA belum bertindak sama sekali.”

OCA membiarkan bendera Korea Utara terus berkibar sepanjang Asian Games ke-19. Termasuk saat acara pembukaan, penutupan, dan upacara penyerahan medali.

Akibatnya, denda sejumlah US$ 500 ribu yang WADA berikan kepada OCA menjadi bukti keras atas keputusan kontroversial, yang membiarkan Korea Utara mengibarkan bendera di Asian Games 2022. (Revi/R5/HR-Online/Editor : Adi Karyanto)

wisuda kelulusan

Meski Gubernur Melarang, Disdik Kota Cimahi Masih Izinkan Wisuda Kelulusan di Sekolah

harapanrakyat.com – Meski Gubernur Jawa Barat melarang pelaksanaan wisuda kelulusan, namun Dinas Pendidikan Cimahi tetap mengizinkan sekolah jika hendak melaksanakan wisuda. Sekolah yang dimaksud...
Poktan Bojongnangka Ciamis

Poktan Bojongnangka Ciamis Ciptakan Pestisida Nabati dan Alat Deteksi Hama Ramah Lingkungan

harapanrakyat.com,- Di bawah bimbingan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), Kelompok Tani (Poktan) Bojongnangka dari Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berhasil...
Klub Terkaya di Liga 1

6 Klub Terkaya di Liga 1 2024/2025 Ini Nilainya Fantastis, Persib Bandung Posisi Tertinggi

Sederet klub terkaya di Liga 1 2024/2025 memiliki nilai fantastis, bahkan ada yang mencapai Rp 89,43 miliar. Liga 1 musim ini memang akan segera...
Koperasi Merah Putih di Kota Banjar

Koperasi Desa Merah Putih di Kota Banjar Ditarget Terbentuk Juni Mendatang

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, menarget pembentukan Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan paling lambat 15 Juni mendatang. Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas...
Reaktivasi jalur kereta api Garut Cikajang

Reaktivasi Jalur Kereta Garut Cikajang dan Cerita si Gombar-Kuong

harapanrakyat.com,- Rencana pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan reaktivasi jalur kereta api Garut Cikajang, membangkitkan memori sejumlah orang tua yang pernah merasakan laju kereta uap...
Timnas Malaysia

Timnas Indonesia Ajak Tanding Timnas Malaysia, Begini Responnya

Rivalitas Timnas Indonesia dan Timnas Malaysia memang terkenal tinggi. Tak heran jika laganya banyak ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memberikan pernyataan senada....