Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarBawaslu Periksa Oknum Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran

Bawaslu Periksa Oknum Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran

harapanrakyat.com,- Bawaslu hari ini resmi melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap para oknum anggota Satpol PP Garut, Jawa Barat, yang deklarasi dukungan terhadap Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.

Sejak Rabu (10/1/2024) pagi tadi, Bawaslu mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap 13 oknum Satpol PP yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu.

Mereka sebelumnya membuat video pendek dengan mengeluarkan pernyataan sikap mendukung Gibran Rakabuming Raka.

“Hari ini memanggil dari 13 itu 5 orang terlebih dahulu. Jadi hari ini 5 orang, besok Kamis 5 orang lagi, dan Jumat 3 orang, jadi dibagi 3 hari. Sekarang sudah mulai berlangsung, kita gali secara keseluruhan. Yang pertama dari sarana pemerintahan, kemudian netralitas ASN. Kira-kira ada orang yang menyuruh atau tidak,” kata Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Oknum Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Cawapres Gibran

Lanjutnya menjelaskan, pihaknya masih berpedopan terhadap Pasal 280 ayat 3 juncto Pasal 494 Undang Undang Pemilu tentang Netralitas ASN.

Meski mereka para oknum anggota Satpol PP Garut itu bukan ASN, namun sesuai Surat Edaran Menpan-RB dan SKB 5 Menteri, bahwa dalam netralitas Pemilu, status pegawai pemerintah non ASN disamakan dengan ASN.

“Kita bisa lihat apakah TKK atau TKS misalkan. Ada SKB 5 Menteri yang mengatakan bahwa TKK atau Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN), dalam hal netralitas perlakuannya sama dengan ASN. Dan surat edaran Menpan-RB dalam hal netralitas perlakukan sama dengan ASN,” terang Ahmad.

Ia juga mengatakan, mereka bisa dijerat pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 12 juta, jika terbukti melakukan pelanggaran Pemilu.

“Untuk saat ini kita sangkakan Pasal 280 ayat 3 tentang Netralitas, junto Pasal 494 dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda 12 juta rupiah,” jelasnya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Fun Tasik Competition 2025

Atlet Sepatu Roda Kota Banjar Juara 2 Skate Cross Ajang Fun Tasik Competition 2025

harapanrakyat.com,- Atlet cabang olahraga sepatu roda Kota Banjar, Jawa Barat, berhasil mengukir prestasi menjadi juara 2 dalam event Fun Tasik Competition 2025 yang berlangsung...
Elkan Baggott

Elkan Baggott Kenang Momen Manis Bersama Timnas: Garuda Tetap di Hati

Elkan Baggott, bek dari Blackpool FC, masih mengingat kebersamaannya dengan Timnas Indonesia. Bahkan ia masih mengingat setiap momen manis bersama tim Garuda tersebut. Elkan sempat...
Maling Motor Apes, Kepergok Warga Saat Beraksi di Garut, Berakhir Babak Belur

Maling Motor Apes, Kepergok Warga Saat Beraksi di Garut, Berakhir Babak Belur

harapanrakyat.com,- Apes betul nasib dua orang maling motor berinisial A dan TR. Kedua maling motor tersebut babak belur usai kepergok warga saat melakukan tindakan...
Djajang Nurdjaman

Sosok Djajang Nurdjaman, Mantan Pelatih Sekaligus Direktur Teknik Persib Bandung

Persib Bandung kabarnya telah menunjuk mantan pelatih Djajang Nurdjaman sebagai Direktur Teknik (Dirtek) klub. Kabar tersebut beredar di sosial media X (Twitter) yang memperlihatkan...
Pendidikan ala militer untuk anak nakal di Jabar

Dedi Mulyadi Sebut Pendidikan Ala Militer untuk Anak Nakal di Jabar Bukan Latihan Perang!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut pendidikan ala militer untuk anak nakal bukanlah latihan perang. Pendidikan ala militer yang digagas Dedi Mulyadi...
Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...