harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, secara resmi membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data. Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Jawa Barat, Senin (29/1/2024) di Gedung KH Irfan Hielmy.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam KTP Elektronik untuk Disabilitas dan Lansia
Bimtek yang diikuti oleh para kepala dusun (kadus) se Kabupaten Ciamis ini, diinisiasi sebagai langkah strategis untuk memperbaharui data, yang ada guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menekankan pentingnya pemutakhiran data, sebagai pondasi utama dalam mengambil keputusan yang tepat dan efisien.
Bupati menyampaikan, bahwa Kadus merupakan ujung tombak sekaligus garda terdepan dalam melayani dan mengayomi masyarakat.
“Sehingga lebih memahami kondisi masyarakat di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Alasan Disdukcapil Ciamis Gelar Bimtek Pemutakhiran Data
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, latar belakang pemutakhiran data ini berawal tahun 2022 lalu. Berdasarkan data sebelumnya tahun 2021, Kabupaten Ciamis kehilangan penduduknya sebanyak kurang lebih 170 ribu.
“Kenapa dilaksanakan pemutakhiran data? Berawal tahun 2022 lalu. Kita kehilangan penduduk sebanyak 170 ribu, di tahun 2021 jumlahnya masih 1.433.000. Hari ini penduduk Ciamis 1.265.000, dan ini tentu sangat berpengaruh,” tandasnya.
Maka dari itu, sambung Bupati, dengan bimtek pemutakhiran data ini sekaligus mengecek kebenaran data yang ada.
“Apakah data yang diinput sama dengan data yang ada saat ini,” katanya menambahkan.
Menurut Herdiat, selama ini tidak ada kesamaan antara data yang ada di Kemensos maupun data dari Kemendagri. Sehingga berpengaruh pada pelayanan, seperti data kemiskinan, stunting dan lain sebagainya.
“Kami minta data-data yang akurat, karena data ini sangat penting. Jika tidak akurat, dikhawatirkan bantuan atau lainnya yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhammad Supyan menjelaskan, kegiatan Bimtek tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi kependudukan yang berstatus data ganda, anomali dan non aktif.
Baca Juga: KTP Digital Sudah Bisa di Ciamis, Apa Saja Syaratnya?
Selain itu, bimtek pemutakhiran data juga untuk mengetahui secara jelas perkembangan kependudukan. Baik di tingkat kecamatan, desa, dusun dan rukun tetangga.
“Dengan pemutakhiran data ini, diharapkan nantinya akan tersedia data kependudukan yang dapat dipertanggung jawabkan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ciamis menyerahkan 1379 pakaian linmas berikut kelengkapannya. Penyerahan secara simbolis kepada perwakilan camat tersebut, sebagai implementasi Permendagri Nomor 11/ 2023. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)