Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita JabarPemkot Bandung Gratiskan 13 Tempat Pemakaman Umum, Cek Lokasinya!

Pemkot Bandung Gratiskan 13 Tempat Pemakaman Umum, Cek Lokasinya!

harapanrakyat.com – Pemkot Bandung, Jawa Barat, kini menggratiskan 13 tempat pemakaman umum. Dengan demikian, bagi warga yang ingin menggunakan fasilitas pemerintah tersebut, tidak perlu khawatir terbebani biaya.

Hal tersebut, berkenaan dengan keluarnya Perda Kota Bandung Nomor 1/2024 yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Salah satu poinnya menyebutkan bahwa layanan pemakaman umum yang dikelola oleh Pemkot Bandung, tidak lagi memungut biaya alias gratis. Kebijakan itu berlaku sejak terbitnya perda tersebut.

Baca Juga : Petugas Ungkap Penyebab Kebakaran di Basement 1 Pasar Baru Bandung

Ke-13 pemakaman umum di Kota Bandung memberikan pelayanan gratis, di antaranya TPU Babakan Ciparay, Astanaanyar, Cikutra, Maleer, Rancacili, dan Sirnaraga.

Tiga pelayanan yang tidak lagi ada biaya itu di antaranya pembayaran retribusi makam baru untuk warga Kota Bandung, pembayaran retribusi HER Registrasi pemakaman tahun 2023. Kemudian pembayaran biaya operasional mobil jenazah.

Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari mengimbau, jika masih ada pemungutan biaya, masyarakat segera lapor ke kepolisian.

“Kalau masyarakat menemukan adanya indikasi pungutan, maka segera laporkan ke kami atau pihak kepolisian,” ungkapnya di Kota Bandung, Kamis (18/1/2024).

Ia berharap dengan penghapusan biaya retribusi terkait pemakaman umum itu, dapat meringankan beban masyarakat.

“Kami berharap tak ada lagi beban biaya bagi masyarakat. Ini wujud nyata hadirnya pemerintah untuk warga,” ujarnya.

Baca Juga : Gegara Ini Pengelola TPA Sarimukti Bandung Barat Putar Balik Sopir Truk Pengangkut Sampah

Bambang menuturkan, penghapusan biaya pemakaman umum sebesar Rp 425 ribu itu hanya berlaku di 13 TPU di Kota Bandung.

“Pelayanan pemakaman umum gratis ini, berlaku untuk semua TPU di bawah pengelolaan Pemkot Bandung,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...