Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita TerbaruPemkot Tasikmalaya Berlakukan Penyesuaian Tarif Retribusi Pengangkutan Sampah

Pemkot Tasikmalaya Berlakukan Penyesuaian Tarif Retribusi Pengangkutan Sampah

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berlakukan penyesuaian tarif retribusi pengangkutan sampah mulai Februari 2024. Kenaikan tersebut disesuaikan dengan voltase ampere (VA) listrik setiap rumah.

Penyesuaian tarif tersebut perlu dilakukan karena penanganan biaya operasional yang tinggi. Rumus kenaikan tarif retribusi sampah itu sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2021, tentang cara perhitungan tarif retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah.

“Kenaikan tarif retribusi pengangkutan sampah akan disesuaikan dengan voltase ampere (VA) setiap rumah. Pertimbangan karena memang biaya operasional penangan sampah tinggai,” Kata Feri Arif Maulana, Kabid Pengelolan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Tasikmalaya, Selasa (22/1/2024).

Baca Juga: Mahasiswa Tasikmalaya Tertibkan APK yang Dipaku di Pohon Pinggir Jalan

Menurutnya, penyesuaian tarif tidak lagi berdasarkan kelas jalan tapi voltase ampere listrik. Landasannya, Perda Kota Tasikmalaya Nomor 1 tahun 2024 yang sudah disahkan beberapa hari lalu.

“Jadi, penyesuaian semua retribusi, salah satunya penyesuaian tarif pengangkutan sampah,” paparnya.

Feri menjelaskan, tarif retribusi pengangkutan sampah, sebelumnya Rp 2.000 untuk jalan lingkungan, Rp 2.500 untuk jalan kolektor dan Rp 3.000 untuk jalan protokol. Rumah yang mengunakan listrik di bawah daya 450 VA tidak naik harganya masih tetap.

“Untuk rumah yang mengunakan daya 900 VA, tarifnya sebesar Rp 5.000, sedangkan pengguna daya 3500 VA tarifnya yaitu sebesar Rp 17.000 dan daya 6600 VA atau lebih dikenai tarif Rp 25.000,” terangnya.

Feri berjanji dengan adanya kenaikan tarif tersebut, akan memaksimalkan pelayanan terkait sampah. Menurut Feri saat ini terkendala dengan keterbatasan saran prasarana.

“Karena memang ada juga wilayah-wilayah yang belum terlayani secara maksimal. Jadi ketika armada kami bertambah, jangkauan akan semakin luas, pengangkutan bisa lebih konsisten. Target pajak retribusi sampah RP 4,2 miliar tahun ini, mudah-mudahan bisa tercapai,” pungkasnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...
Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...