Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarPraktisi Hukum Garut Sarankan Gakkumdu Rujuk UU ITE dan KUHP untuk Proses...

Praktisi Hukum Garut Sarankan Gakkumdu Rujuk UU ITE dan KUHP untuk Proses Oknum Satpol PP Dukung Gibran

harapanrakyat.com,- Asep Muhidin seorang praktisi hukum menganggap, Gakkumdu dan Bawaslu Garut, Jawa Barat bisa menerapkan Undang – Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP, dalam menangani kasus oknum Satpol PP deklarasi dukung Gibran.

Hal itu ia nyatakan, karena jika Undang – undang pemilu tak kuat memberi sanksi yang bukan ASN, ITE dan KUHP bisa jadi rujukan karena mereka sudah membuat gaduh seantero negeri tentang netralitas pegawai Pemerintah.

Dalam menjerat kasus 13 oknum Satpol PP Garut yang melakukan deklarasi kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka, Bawaslu telah menjadwalkan pembahasan bersama Gakkumdu, yang akan digelar pada Senin (8/1/2024) besok.

Jika mengacu pada pasal 283 Undang – undang pemilu tidak ada sanksi hukuman kepada non ASN, sehingga sentra Gakkumdu bisa merujuk Undang – Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP, karena para oknum Satpol PP dianggap telah membuat gaduh.

“Menyampaikan dukungan terhadap Cawapres, itu sudah mempersiapkan secara matang. Karena apa, foto Gibran yang diangkat yang tidak ada menjadi ada, itu tandanya sudah dipersiapkan, sudah ada mens rea kesengajaan dan niat. Jadi selain pada pasal 521, pasal 283 agar diterapkan KUHP dan undang – undang ITE, karena sudah membuat gaduh,” kata Asep Muhidin, praktisi hukum, Minggu (7/1/2024) saat dihubungi.

Ia menganggap semua warga negara sama di mata hukum, sehingga jangan hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas.

“Agar bisa memperlihatkan hukum ini tidak tumpul ke atas tajam ke bawah, contoh ketika ada masyarakat biasa yang melanggar undang – undang, hampir 50 persen tidak tahu persoalan hukum, nah ini Satpol PP adalah aparat penegak hukum peraturan Daerah, kalau mereka tidak tahu ada larangan, itu adalah pernyataan yang dungu untuk oknum Satpol PP,” tambahnya.

Baca juga: Update Terbaru Kasus Oknum Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Cawapres Gibran

Gakkumdu Garut Jangan Memaksakan Undang-undang

Jika Gakkumdu memaksakan Undang – undang pemilu terhadap 13 oknum Satpol PP, tentu akan lemah, karena mereka bukan ASN. Akan tetapi Asep memandang, Gakkumdu bisa menggunakan Undang – undang ITE dan KUHP tentang perbuatan gaduh.

“Bawaslu jangan memaksakan pasal 280, kan ada KUHP dan Undang – undang ITE. Karena sudah membuat gaduh bahkan direspon istana. Perlu akal sehat bahwa sentra Gakkumdu yang merupakan gabungan dari polisi, kejaksaan dan Bawaslu bisa membuktikan hukum ini bisa dijalankan. Gampang kan untuk melihat mens rea nya itu sudah ada, niatnya sudah ada mempersiapkan, jika sulit mencari mens rea membuat gaduh itu tidak logis,” tutupnya. (pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)

Bupati Sumedang

Dukung Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer, Bupati Sumedang: Solusi Solutif dari Gubernur Jabar

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengarahkan siswa bermasalah atau nakal untuk mendapatkan pembinaan...
Kantor BSI Kota Tasikmalaya

Kebakaran Hebat Terjadi di Area Proyek Pembangunan Kantor BSI Kota Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat terjadi di area proyek pembangunan Kantor BSI Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jalan Mayor Utarya, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Minggu (3/5/2025). Besarnya kobaran...
Fun Tasik Competition 2025

Atlet Sepatu Roda Kota Banjar Juara 2 Skate Cross Ajang Fun Tasik Competition 2025

harapanrakyat.com,- Atlet cabang olahraga sepatu roda Kota Banjar, Jawa Barat, berhasil mengukir prestasi menjadi juara 2 dalam event Fun Tasik Competition 2025 yang berlangsung...
Elkan Baggott

Elkan Baggott Kenang Momen Manis Bersama Timnas: Garuda Tetap di Hati

Elkan Baggott, bek dari Blackpool FC, masih mengingat kebersamaannya dengan Timnas Indonesia. Bahkan ia masih mengingat setiap momen manis bersama tim Garuda tersebut. Elkan sempat...
Maling Motor Apes, Kepergok Warga Saat Beraksi di Garut, Berakhir Babak Belur

Maling Motor Apes, Kepergok Warga Saat Beraksi di Garut, Berakhir Babak Belur

harapanrakyat.com,- Apes betul nasib dua orang maling motor berinisial A dan TR. Kedua maling motor tersebut babak belur usai kepergok warga saat melakukan tindakan...
Djajang Nurdjaman

Sosok Djajang Nurdjaman, Mantan Pelatih Sekaligus Direktur Teknik Persib Bandung

Persib Bandung kabarnya telah menunjuk mantan pelatih Djajang Nurdjaman sebagai Direktur Teknik (Dirtek) klub. Kabar tersebut beredar di sosial media X (Twitter) yang memperlihatkan...