Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita JabarSambil Jualan Minuman Dingin, IRT Asal Kota Bandung Edarkan Sabu-sabu

Sambil Jualan Minuman Dingin, IRT Asal Kota Bandung Edarkan Sabu-sabu

harapanrakyat.com – Seorang ibu rumah tangga asal Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial AAS (39), harus berurusan dengan polisi lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Cimahi. Terungkapnya kasus ini berawal ketika Satnarkoba Polres Cimahi menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika ini di wilayah Melong, Cimahi Selatan.

Baca Juga : BNNP Jabar Gagalkan Pengiriman 7 Kilogram Narkotika Jenis Sabu-sabu

Mendapat laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan dan keterangan terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu itu. Hingga akhirnya, polisi mendapatkan satu nama yang mengedarkan sabu-sabu yang mengarah kepada tersangka.

“Awal penangkapan kepada tersangka AAS ini, dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran sabu-sabu di Melong Cimahi Selatan. Hingga akhirnya, kami mendapatkan satu nama pengedar dan mengarah kepada tersangka,” ungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Senin (29/1/2024).

Dalam modus operandinya, kata Aldi, tersangka mengedarkan sabu-sabu ini sembari menjual minuman dingin di Jalan Situgunting Barat, Sukahaji, Babakan Ciparay, Kota Bandung. Satnarkoba Polres Cimahi, lanjut Aldi, berhasil mengamankan tersangka pengedar sabu-sabu ini di kediamannya di Kota Bandung.

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Tersangka berkamuflase jualan minuman dingin sambil mengedarkan sabu-sabu,” ucapnya.

Selain mengamankan tersangka, lanjut Aldi, pihaknya pun turut mengamankan sejumlah barang bukti sabu-sabu seberat 20 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansyah menambahkan, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria berinisial RY yang saat ini berstatus (DPO).

“RY (DPO) mengiming-imingi tersangka mendapat imbalan Rp 100 ribu untuk setiap gram sabu-sabu yang ia edarkan,” ucap Tanwin.

Pengakuan Tersangka Baru Pertama Kali Edarkan Sabu-sabu

Di hadapan petugas, AAS menuturkan jika ini merupakan kali pertamanya ia terlibat peredaran sabu-sabu. Ia pun mengaku, mulai menjual dengan narkotika sabu-sabu ini sejak awal 2024. AAS mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu ini dari orang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Baru pertama kali ini (mengedarkan sabu-sabu). Dapat (sabu-sabu) dari orang dalam lapas. Saya baru menjual satu paket (sabu-sabu) ukuran L seberat 0,5 gram. Saya dijanjikan mendapat keuntungan seratus ribu rupiah untuk satu gramnya. Tapi keuntungan itu belum saya dapatkan karena yang beli juga bayarnya nyicil,” ungkapnya.

Baca Juga : Guru SMA di Taput Terlibat Narkoba, Ditahan Polisi Diduga Jual Sabu

Tersangka pun mengaku menyesal telah bersentuhan dengan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Rencananya, keuntungan dari hasil mengedarkan sabu-sabu ini akan ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya karena suaminya sudah tidak bekerja.

Akibat terlibat mengedarkan sabu-sabu itu, polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara kepada tersangka ini seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...