Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita PangandaranTarif Parkir Baru di Obyek Wisata Pangandaran Mulai Diberlakukan, Segini Besarannya

Tarif Parkir Baru di Obyek Wisata Pangandaran Mulai Diberlakukan, Segini Besarannya

harapanrakyat.com,- Tarif parkir baru di obyek wisata Pangandaran, Jawa Barat, resmi diumumkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada 5 Januari 2024 lalu.

Hal itu berlaku setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023, tentang  Pajak dan Retribusi Daerah ditetapkan.

Selain itu, retribusi parkir yang tadinya menyatu dengan tiket masuk objek wisata, mulai saat ini resmi terpisah.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Ghany Fahmy Basyah mengatakan, kawasan parkir ini terbagi menjadi dua, yakni penunjang wisata dan penunjang kegiatan perdagangan (komersial).

“Jadi tarif parkir baru ini berlaku di lima obyek wisata yang dikelola Pemkab Pangandaran, termasuk juga obyek wisata Madasari,” katanya.

Baca Juga: Harga Tiket Masuk Objek Wisata di Pangandaran Berubah 5 Januari, Ini Rinciannya!

Lebih lanjut Ghany mengatakan, untuk besaran tarif parkir sesuai dengan jenis kendaraan. Kendaraan bermotor tarif parkirnya sebesar Rp 5.000, roda empat sebesar Rp 10 ribu. Kemudian, kendaraan bus besar tarif parkirnya sebesar Rp 25.000.

Selanjutnya, tarif retribusi parkir untuk kendaraan bus umum maupun sedang sebesar Rp 50.000, dan untuk 5 kendaraan bus besar Rp 75.000.

Tarif parkir baru ini akan dilakukan uji coba selama enam bulan kedepan. Setelah itu baru melakukan evaluasi.

Selain itu, kata Ghany, pengelolaan retribusi parkir dalam kawasan objek wisata Pangandaran akan diserahkan kepada pihak ketiga.

“Jadi kita akan melakukan seleksi untuk pengelolaan parkir di enam objek wisata tersebut. Karena APBD untuk penataan parkir sangat terbatas,” ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk proses seleksi tersebut.

“Secara SDM kita juga terbatas. Kalau dikerjasamakan mungkin dari segi modal juga akan terpenuhi. Termasuk kalau nanti monitoring, mungkin bisa setiap hari,” jelasnya. (Jujang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Kecepatan adalah salah satu faktor penting di dalam kelangsungan hidup hewan, termasuk juga dinosaurus. Seperti halnya hewan di era modern ini, ada beberapa dinosaurus...
Ciro Alves Siap Dinaturalisasi

Ciro Alves Siap Dinaturalisasi, Tapi Bukan untuk Timnas Indonesia

Meski tidak melanjutkan kontrak dengan Persib Bandung, namun Ciro Alves siap dinaturalisasi. Alves menunjukkan komitmennya terhadap Indonesia. Bahkan Bandung yang ia anggap sebagai rumah...
Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...
Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...