Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita TasikmalayaTerungkap Motif Pelaku Aniaya Sopir Angkutan Umum di Pasar Pancasila Tasikmalaya hingga...

Terungkap Motif Pelaku Aniaya Sopir Angkutan Umum di Pasar Pancasila Tasikmalaya hingga Tewas

harapanrakyat.com,- Motif dua pelaku penganiayaan sopir angkutan umum di Pasar Pancasila, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (9/1/2024), akhirnya terungkap.

Sopir angkutan umum yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia itu bernama Yaya Sutardi (48), warga Kota Banjar.

Korban dianiaya dua orang pelaku di sekitar Pasar Pancasila, Kota Tasikmalaya. Meski sempat jalani perawatan di RSUD Banjar, namun korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu (10/1/2024), dengan luka di bagian wajah, kepala dan perut.

Hanya butuh 12 jam, kedua orang pelaku warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya itu diamankan anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DT (34), dan Y (29), dihadiahi timah panas pada bagian kaki kanannya oleh polisi.

Motif Pelaku Aniaya Sopir Angkutan Umum di Pasar Pancasila Tasikmalaya

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Sopir Angkutan Umum di Tasikmalaya hingga Tewas Diringkus Polisi

Polisi menyebut motif penganiayaan karena pelaku kesal terhadap korban yang dianggap mengadu domba ayahnya dengan warga lain. Yang mana pelaku menuduh korban telah memfitnah dan menyebarkan informasi tantangan duel ayah pelaku dengan warga lain.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu DP dan Y,” kata AKBP. Joko Sulistiono, Kapolres Tasikmalaya Kota saat konferensi pers, Jumat (12/1/2024).

Lanjutnya menjelaskan, dugaan korban meninggal karena ada tanda terjadi kekerasan benda tumpul pada kepala bagian atas.

Dalam penanganannya, Satreskrim Polres Tasikmalaya juga telah melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Sedangkan untuk motif pelaku, tersangka DT mengaku kesal terhadap korban yang mengadu domba orang tua tersangka DT dengan saksi N untuk menantang berkelahi. Itu hasil penyidikan yang sampai saat ini berlangsung.

“Alat bukti yang diamankan yaitu pakaian dan celana yang dipakai korban saat kejadian. Untuk saat ini penyidik masih mengembangkan kasusnya, apakah ada keterlibatan pelaku lainnya atau tidak. Kemudian, kami juga akan melakukan penyitaan barang bukti,” kata AKBP. Joko.

Adapun Pasal yang dikenakan kepada dua orang tersangka ini yaitu Pasal 170 ayat 2 dan 33, atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman penjara 12 tahun. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Libur Waisak 2025

Cegah Aksi Premanisme, Polres Sumedang Patroli ke Tempat Keramaian Saat Libur Waisak 2025

harapanrakyat.com,- Mengantisipasi aksi premanisme selama libur Waisak 2025, petugas kepolisian dari Polres Sumedang berpatroli ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, Senin (12/5/2025). Kegiatan patroli...
Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa

Dari 13 Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 9 Berhasil Teridentifikasi

harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa. Saat ini masih...
Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut

13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI

harapanrakyat.com,- Pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 nyawa melayang pada Senin (12/5/2025), dilakukan di Kecamatan Cibalong, tepatnya di kawasan Pantai...
Pondok Pesantren Darul Qur’an

Kebakaran Hebat Melanda Pondok Pesantren Darul Qur’an di Sumedang, Begini Kondisi Para Santri

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami di Dusun Pakemitan, RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...
Sanksi untuk PSSI

FIFA Jatuhkan Sanksi untuk PSSI Jelang Timnas Indonesia Lawan China

FIFA jatuhkan sanksi untuk PSSI. Tentu saja sanksi tersebut akan membuat Timnas Indonesia alami kerugian saat melawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mendapatkan...