Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita NasionalCek Fakta: Klaim Surat Suara Pilpres 2024 di Sampang Sudah Tercoblos Sebelum...

Cek Fakta: Klaim Surat Suara Pilpres 2024 di Sampang Sudah Tercoblos Sebelum Pemungutan Suara

harapanrakyat.com,- Tayangan video yang dengan narasi surat suara Pilpres 2024 di Sampang, Jawa Timur sudah tercoblos sebelum pemungutan suara beredar di media sosial Facebook. Video tersebut diunggah oleh salah satu akun pada Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: Simulasi Elektabilitas Tiga Pasangan Calon Presiden di Jawa Timur

Menutip dari Liputan6.com melalui https://cekfakta.com/, dalam video dengan durasi selama 48 detik itu memperlihatkan adanya seorang pria yang tengah marah-marah kepada beberapa pemuda. Pria itu menuduh kalau surat suara telah tercoblos sebelum dimulai pemungutan suara Pemilu 2024.

Diduga lokasi kejadian tersebut berada di wilayah Kabupaten Sampang, tepatnya di Kecamatan Karang Penang, Desa Gunung Kesan, Jawa Timur.

“Sampang Madura malam tadi gempar 1 desa gak ada undangan yang disebar, semua surat suara Pilpres sudah tercoblos 02. Rumahnya Ketua KPPS sampai mau dibakar. Duh, agen kecurangan ternyata sudah sampai desa? Lokasinya Desa Gunung Kesan, wilayah Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, Jatim. Kira-kira 20 Kilometer dari rumahku,” tulis salah satu akun dalam unggahan video tersebut.

Konten yang menyebar melalui akun Facebook itu sudah ditonton 63 kali dengan mendapatkan 53 komentar warganet.

Hasil Cek Fakta Soal Surat Suara Pilpres 2024 Tercoblos Sebelum Waktunya

Klarifikasi KPUD Jawa Timur

Cek Fakta Liputan6.com melakukan penelusuran mengenai informasi soal surat suara Pilpres yang telah tercoblos sebelum waktu pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Sementara itu, pihak KPUD Jawa Timur menjelaskan bahwa informasi yang beredar luas itu tidak benar. Bahkan, pihak KPUD Jawa Timur menyebutkan informasi yang beredar melalui media sosial itu adalah tidak benar.

Baca Juga: Foto Nyeleneh Komeng di Surat Suara DPD Jabar Bikin Netizen Riuh, Auto Dicoblos

Komisioner KPUD Jatim Miftahur Rozak memastikan tak ada surat suara yang sudah tercoblos di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, sebelum waktu pemungutan suara Pemilu 2024. (Eva/R3/HR-Online)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...