Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita PangandaranDicatut dalam Sertifikat Tanah di Kawasan Tanjung Cemara Pangandaran, Iing Lapor Polisi

Dicatut dalam Sertifikat Tanah di Kawasan Tanjung Cemara Pangandaran, Iing Lapor Polisi

harapanrakyat.com,- Iing (78), warga Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengaku namanya dicatut dalam sertifikat tanah seluas 10.775 meter persegi di Kawasan Tanjung Cemara Desa Sukeresik.

Baca Juga: Gelapkan Uang Ratusan Juta, Polisi Tangkap Mantan Pegawai BRI Pangandaran

Terkait pencatutan itu, Iing pun membuat laporan ke Polres Pangandaran pada 5 Februari 2024. Di mana ada dugaan tindak pidana pasal 266 atau 263 KUHPidana.

Iing juga mengaku pernah diajak ke salah satu notaris di Pangandaran. Dia diminta untuk menandatangani akta tanah seluas 10.775 meter persegi.

Pada awal 2024, Iing menyadari terkait pendaftaran namanya pada sertifikat tanah tersebut. Ketika itu Iing dipanggil Kepala Desa Sukeresik, bahwa dalam sertifikat ia punya tanah seluas 1 hektare di Kawasan Tanjung Cemara.

Kawasan tersebut menjadi tempat tujuan wisata. Iing pun mengaku kaget karena tidak merasa memiliki tanah di kawasan tersebut.

“Saya benar-benar kaget, karena tiba-tiba ada yang mencatut nama saya sebagai pemilik tanah di Tanjung Cemara seluas 1 hektar,” katanya, Jumat (9/2/2024).

Iing berkali-kali membantah memiliki lahan tanah yang sangat luas. Padahal Iing hanya sebagai buruh serabutan.

“Boro-boro tanah 1 hektar, dan juga saya kerja aja serabutan, jelas kaget,” ucapnya.

Iing mengaku tidak mengetahui saat beberapa tahun yang lalu ia sempat diajak ke kantor salah seorang notaris untuk menandatangani sebuah akta.

“Waktu itu saya tidak tahu bahwa itu tanda tangan untuk sertifikat tanah, saya gak ngerti,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman melalui Kanit Tipiter Ipda Wahyudi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan itu telah kami terima dan saat ini masih pendalaman persoalan tersebut,” ucapnya. (Jujang/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...