harapanrakyat.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Prima Mayaningtyas mengatakan, pengiriman sampah dari Kabupaten Bandung berhenti sementara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Menurutnya, DLH Jawa Barat menghentikan sementara pembuangan sampah itu karena telah melebihi kuota pengiriman sampah ke TPA tersebut.
Baca Juga : Kabupaten Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah, Pengelola TPA Sarimukti Beberkan Alasan
“Kita kan sudah komitmen di awal kesepakatan. Sudah kami beri kuota (pembuangan sampah). Ternyata, (buangan sampah Kabupaten Bandung) sudah melebihi dari yang kuota yang sudah kami berikan,” ungkapnya di Kota Bandung, Jumat (2/2/2024).
Dengan kondisi tersebut, maka Kabupaten Bandung harus cermat melihat batas kuota pembuangan ke TPA Sarimukti.
“Biar mereka (Pemkab Bandung) lebih hati-hati. Sementara kita lihat terus saja mengirim (sampah) ke TPA Sarimukti. Mereka tidak menghitung (kuota),” ujarnya.
Prima menerangkan, berdasarkan data yang ia miliki, Kabupaten Bandung telah melakukan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 2.465 ritase. Padahal kuota Kabupaten Bandung hanya 2.457 ritasi.
Sedangkan untuk wilayah lain di Bandung Raya, kata Prima, masih memiliki kuota pengiriman sampah ke TPA Sarimukti. seperti Kota Bandung masih sisa 3.168 ritase, Cimahi (790 ritase), dan Bandung Barat masih ada 1.371 ritase lagi.
“Untuk Kabupaten Bandung, kuota buangannya sudah minus 8 ritase. Kalau yang lain, masih bagus seperti Kota Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat. Hanya Kabupaten Bandung saja yang melebihi kuota dari yang kita sudah berikan,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada daerah lainnya yang melakukan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti, untuk tetap menyesuaikan dengan kesepakatan awal.
“Jadi tolong pahami bersama, bahwa kita telah sepakat untuk mengurangi sampah dari hulu sebesar 50 persen tanpa organik. Sebab TPA Sarimukti tidak normal lagi sejak kebakaran kemarin,” ujarnya.
Akui Kiriman Buangan Sampah Kabupaten Bandung Terhenti Sementara
Kepala UPT Kebersihan Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Rana Supriatna menerangkan, pengiriman sampah dari Kabupaten Bandung ke TPA Sarimukti terhenti sementara. Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui kapan kiriman sampah ini bisa beroperasi kembali.
Baca Juga : Pembatasan Sampah Organik ke TPA Sarimukti, Kafe dan Restoran di Bandung Wajib Lakukan Ini
Ia menuturkan pemberhentian pengiriman sampah tersebut, terhitung sejak tanggal 29 Januari 2024.
“(Kiriman buangan sampah Kabupaten Bandung) Untuk ke TPA Sarimukti, sudah penutupan total oleh Pemprov Jabar. Itu sejak Senin (29/1/2024) kemarin. Kami masih menunggu keputusan selanjutnya,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)