Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita JabarRawan Politik Uang! Bawaslu Jabar Larang Pemilih Bawa Ponsel ke Bilik Suara

Rawan Politik Uang! Bawaslu Jabar Larang Pemilih Bawa Ponsel ke Bilik Suara

harapanrakyat.com,- Rawan politik uang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan telepon seluler di dalam bilik suara Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Bawaslu Pangandaran Awasi Ketat Pengelolaan Logistik Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya politik uang yang dapat merusak integritas Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zamzam menegaskan, setiap pemilih dilarang membawa ponsel ke dalam bilik suara.

Menurutnya, tindakan ini diperlukan untuk menghindari kemungkinan adanya praktik politik uang yang dapat terjadi, jika hasil pemilihan difoto dan dikirimkan kepada pihak tertentu.

“Jangan bawa ponsel ke bilik suara (TPS),” tandas Zacky Muhammad Zamzam, Sabtu (10/2/2024) di Bandung.

Meskipun belum ada laporan konkrit terkait kasus politik uang, Zacky menyatakan bahwa potensi untuk hal tersebut sangatlah tinggi.

Oleh karena itu, perlu adanya kewaspadaan ekstra dari petugas penyelenggara dan pengawas Pemilu di setiap TPS.

Rawan Politik Uang! Bawaslu Jabar Rekomendasikan Tempat Penitipan Ponsel

Bawaslu Jabar juga telah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan tempat penitipan ponsel bagi para pemilih.

Baca Juga: Petugas Gabungan Bersihkan APK di Jalur Protokol Kota Ciamis

Pihaknya berharap langkah ini dapat membantu pemilih untuk menitipkan ponsel mereka sebelum memasuki bilik suara. Sehingga mengurangi risiko terjadinya pelanggaran.

Sebelumnya, KPU RI telah mengizinkan pemilih untuk membawa ponsel saat mencoblos surat di bilik suara. Namun dengan catatan tidak boleh mengambil gambar atau merekam video.

Asas kerahasiaan dalam menyalurkan hak suara menjadi hal yang sangat penting. Karena itulah, tidak boleh ada dokumentasi aktivitas dalam bilik suara.

Imbauan ini juga ditujukan kepada anggota tim kampanye dan pemilih di luar negeri, sebagai upaya menjaga integritas dan kerahasiaan dalam proses pemilihan umum.

Dengan berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024, Indonesia memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan Pilpres dan Pileg 2024 yang akan berlangsung secara serentak pada 14 Februari mendatang.

Baca Juga: Empat Parpol Batal Jadi Peserta Pemilu 2024 di Solok Selatan, Apa Alasannya?

Langkah-langkah preventif dalam mencegah terjadinya politik uang, seperti larangan penggunaan ponsel dalam bilik suara menjadi langkah krusial. Tujuannya untuk menjaga keadilan dan kebersihan proses demokrasi di Indonesia. (Feri Kartono/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...