Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita CiamisSatpol PP Ciamis Ajak Parpol Peserta Pemilu Bersihkan APK di Masa Tenang

Satpol PP Ciamis Ajak Parpol Peserta Pemilu Bersihkan APK di Masa Tenang

harapanrakyat.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengajak kepada partai politik (parpol) peserta pemilu 2024, bersama-sama bersihkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang.

Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, meminta parpol menurunkan APK baik gambar maupun bendera partai yang saat ini masih terpasang.

Sebab menurutnya, tanggal 11 Februari sudah memasuki masa tenang, sehingga sudah tidak ada kegiatan kampanye.

“Artinya tidak ada juga APK yang terpasang di Kabupaten Ciamis,” katanya kepada harapanrakyat.com, Sabtu (10/2/2024).

Lanjutnya menambahkan, bahwa parpol bisa bersihkan APK tidak harus menunggu masa tenang. Namun, menurunkan dan membersihkan gambar, bendera partai dan lainnya bisa dimulai dari sekarang oleh partai politik sendiri.

Pihaknya juga nanti bersama Bawaslu Ciamis, akan turun ke lapangan untuk turut serta membersihkan terlebih APK yang masih terpasang di lokasi terlarang.

Baca Juga: Satpol PP Ciamis Segera Tertibkan Baliho Parpol yang Langgar Perda K3

Karena, meski sudah ada larangan pemasangan sesuai dengan Perda K3, tapi kenyataanya ada sejumlah calon anggota legislatif yang memasang secara sembarang.

“Dan tentunya sekarang saatnya dibersihkan. Kalau dulu ketika melanggar ditertibkan, dan sekarang karena masuk masa tenang maka akan kita bersihkan. Namun alangkah baiknya partai politik segera melakukan pembersihan juga,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Ciamis Ingatkan Parpol Agar Bersihkan APK Jelang Masa Tenang

Uga menjelaskan, tidak hanya di wilayah perkotaan Ciamis saja. Namun pembersihan APK harus serentak ke daerah-daerah pedesaan.

“Karena tanggal 11 dan 12 masuk masa tenang, dan tidak boleh ada APK yang terpasang serta kegiatan kampanye,” jelasnya.

Meski memiliki kewenangan, akan tetapi untuk bersihkan APK di masa tenang, pihaknya tetap kerja sama dan menunggu Bawaslu Ciamis memberikan surat edaran terkait hal tersebut.

“Sesuai dengan hasil rapat bersama, maka pembersihan APK di masa tenang harus segera dilakukan. Baik itu oleh parpol maupun Satpol PP dan Bawaslu,” pungkasnya. (Es/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...