Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita TasikmalayaTiga Orang Nekat Tukarkan Rp 114 Juta Uang Palsu ke BI Tasikmalaya

Tiga Orang Nekat Tukarkan Rp 114 Juta Uang Palsu ke BI Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tiga orang nekat tukarkan 1.144 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah ke Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tasikmalaya, Jawa Barat. Total uang palsu yang mereka bawa senilai 114 juta rupiah.

Baca Juga: Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Ditangkap Polisi, Modus Beli Online, Ternyata Sindikat dari Pasuruan

Sementara untuk modusnya, para tersangka ini mengecoh petugas Bank Indonesia perwakilan Tasikmalaya, dengan menyimpan uang rusak di tumpukan paling atas.

Ketiga tersangka ini bernama Taufik Wijaya (54), warga Kabupaten Sukabumi, Yuda Ariani (33) warga Kabupaten Kendal. Kemudian ketiga adalah Syafrina Sari (46), warga Kabupaten Aceh.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengungkapkan, kasus ini berawal pada 30 Januari 2024, ada 3 orang yang datang ke Kantor BI Perwakilan Tasikmalaya. Tujuannya, adalah untuk menukarkan uang pecahan seratus ribu sebanyak 1.144 lembar.

Baca Juga: Ini Pengakuan R, Pelaku Pembuat Uang Palsu di Garut

Setelah itu pihak BI melakukan pengecekan. Karena mencurigakan ada uang palsu, pihak BI Tasikmalaya melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya Kota.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan melakukan interogasi terhadap 4 orang. Kami juga melihat uang sampel yang akan mereka tukarkan,” ungkapnya saat rilis di Mako Polres Tasikmalaya, Kamis (1/2/2024).

Asal Uang Palsu yang akan Ditukarkan ke BI Tasikmalaya

Setelah itu, Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan mengajukan permohonan untuk dilakukan pengujian uang asli atau bukan.

“Adapun hasil dari penelitian atau pengujian tersebut, ternyata uang yang 3 orang itu bawa adalah palsu alias tidak asli,” jelasnya.

Lanjutnya menambahkan, bahwa uang palsu yang akan 3 orang tukarkan ke BI Tasikmalaya adalah berasal dari Kota Depok, Jawa Barat. Ketiga tersangka ini diinstruksikan untuk menukarkan uang ke BI Tasikmalaya.

“Kami saat ini akan mengembangkan keterlibatan pelaku lainnya. Dan kita akan ungkap siapa pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Polres Tasikmalaya Kota pun langsung mengamankan 3 orang, dan menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Ribuan Uang Palsu Terbaru Hampir Beredar, Untung 7 Pengedarnya Diringkus di Tasikmalaya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya uang pecahan seratus ribu sebanyak 1.144 lembar. Kemudian, mobil Innova yang digunakan untuk sarana pergerakan untuk tukarkan uang palsu ke BI Tasikmalaya, dan juga dus kemasan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 36 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang.

“Kemudian Pasal 244 dan 245 serta Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Tasikmalaya Kota. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Hunian di Kawasan IKN

Pemerintah Siapkan Hunian di Kawasan IKN untuk Masyarakat Kecil

harapanrakyat.com,- Pemerintah menyiapkan hunian di kawasan IKN (Ibu Kota Nusantara) untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah. Hunian tersebut dibangun di wilayah Kabupaten PPU (Penajam...
Honor Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai Berkapasitas Jumbo 8.000 mAh

Honor Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai Berkapasitas Jumbo 8.000 mAh

Vendor smartphone Honor telah mengumumkan lini seri ponsel terbaru bernama "Power". Sesuai namanya, Honor Power ini mengusung kapasitas baterai besar untuk menunjang daya tahan...
Warga Garut Temukan Mortir Tua di Kebun, Polda Jabar Turun Tangan Musnahkan di TKP

Warga Garut Temukan Mortir Tua di Kebun, Polda Jabar Turun Tangan Musnahkan di TKP

harapanrakyat.com,- Warga Kampung Cibadak, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut menemukan sebuah mortir di kebun. Mendapat informasi itu, tim Jihandak Gegana Polda Jabar pun...
Isu Yono Bakrie Menikah Usai Unggah Foto Latar Berlakang Biru

Isu Yono Bakrie Menikah Usai Unggah Foto Latar Berlakang Biru

Yono Bakrie menikah jadi kabar yang bikin buat heboh. Komika Yono Bakrie memang tidak pernah membeberkan hubungan percintaannya. Sontak unggahan sang artis membuat geger...
Gara-gara Mencuri 12 Buah Kelapa Warga, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa

Gara-gara Mencuri 12 Buah Kelapa Warga, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa

harapanrakyat.com,- Tertangkap basah mencuri kelapa 12 butir milik warga di Desa Cipanas, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, seorang pemuda berinisial SA (22) tertangkap warga. Bahkan...
Destinasi Agrowisata Hits di Sumedang

Puncak Rahayu, Destinasi Agrowisata Hits di Sumedang yang Bikin Wabup Terpesona

harapanrakyat.com,- Puncak Rahayu di Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Sumedang Selatan, menjadi destinasi agrowisata hits di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Keberadaannya mendapat perhatian Wakil Bupati Sumedang,...