Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBerita TerbaruWulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Secara Perdata

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Secara Perdata

Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa secara perdata. Alasan Wulan Guritno gugat sang mantan pacar, Sabda Ahessa ini tentu menjadi perdebatan. Banyak yang bertanya-tanya apa sebenarnya yang membuat sang artis Indonesia legendaris tersebut melakukan langkah ini.

Baca Juga: Ruy Iskandar Membintangi Live Action Avatar: The Last Airbender

Padahal, keduanya merupakan pasangan yang serasi selama menjalin kasih. Mereka juga tampak dekat dengan keluarga masing-masing.

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa ke Pengadilan

Kabar terbaru muncul dari artis legendaris, Wulan Guritno. Wulan sendiri terkenal sebagai artis yang tidak suka membuat sensasi.

Bahkan, Wulan juga tampak sangat menjaga privasi kehidupan pribadinya, termasuk masalah percintaan. Setelah ramai kabar jalinan kasihnya dengan seorang pemuda bernama Sabda Ahessa, keduanya kini kembali menjadi perbincangan.

Bukan karena keromantisannya, tetapi karena Wulan yang menggugat secara hukum sang mantan pacar. Ya, keduanya telah putus sejak beberapa waktu yang lalu.

Gugatan Hukum Perdata

Wulan Guritno melaporkan Sabda ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bintang film terkenal tersebut membuat laporan yang nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

Human Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan kabar tersebut. Wulan melaporkan pria bernama lengkap Sabdayagra Ahessa tersebut ke pengadilan secara hukum perdata.

Menurut keterangan kuasa hukum Wulan, Ficky Fernando, Wulan memberikan gugatan bukan berkaitan dengan hubungan keduanya. Tetapi, terkait uang renovasi rumah.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Segera Menikah, Sudah Lakukan Persiapan

Ficky Fernando menjelaskan bahwa Wulan sudah coba untuk menagih uang renovasi rumah yang berada di Jalan Kemang timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat tersebut.

“Awalnya sudah mau ke jenjang serius, itu awalnya kenapa sepakat renovasi rumah,” ungkap Ficky. Namun, keduanya putus dan Sabda sepakat untuk mengembalikan uang renovasi tersebut sebesar Rp 396.150.000.

Kenyataannya, sudah berulang kali Wulan menagih lelaki berusia 28 tahun tersebut. Karena tidak ada titik terang, akhirnya Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa ke pengadilan.

Sang kuasa hukum Wulan juga menjelaskan bahwa kliennya sudah melayangkan somasi. Tetapi. tidak ada respon dari Sabda sehingga akhirnya Wulan melaporkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sosok Sabda Ahessa

Sabda Ahessa sebenarnya bukanlah seseorang yang berkecimpung di dunia hiburan. Ia merupakan seorang atlet basket profesional dan kerap mencoba olahraga lainnya.

Hubungannya dengan Wulan Guritno menjadi sorotan karena usia keduanya yang terpaut belasan tahun. Selama pacaran, keduanya sering membagikan momen berdua di media sosial

Dengan jumlah pengikut hingga 102 ribu di akun Instagramnya @sabdaahessa, ia memang cukup terkenal. Kini Sabda Ahessa menutup dan membatasi kolom komentar di semua postingannya.

Baik Wulan maupun Sabda sama-sama tidak mengunggah postingan apapun di akun Instagramnya seolah tidak terjadi apa-apa. Wulan juga tampak sibuk dengan jadwalnya mengisi berbagai acara.

Baca Juga: Putri Anne Ngamuk di Live, Lelah dengan Komentar Jahat Netizen

Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa ini cukup mengejutkan. Pasalnya, keduanya tidak tampak terjadi apapun di antara keduanya setelah putus. Ternyata, siapa sangka diantara keduanya terjadi masalah yang cukup besar. (R10/HR-Online)

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Mobil memang sahabat setia, tapi kalau kelamaan diam di garasi, bisa membuat repot juga. Salah satu masalah yang sering muncul adalah aki mobil tekor....
Gerald Vanenburg

Siapkan Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg Bidik Pemain Persib Bandung

Gerald Vanenburg sepertinya tengah mempersiapkan Timnas Indonesia U-23 dalam waktu dekat. Pasalnya ia tampak melakukan safari ke beberapa klub besar. Pelatih 61 tahun ini...
Sistem COD di E-commerce

Lindungi Konsumen, Pemerintah Resmi Atur Sistem COD di E-commerce

harapanrakyat.com,- Sistem COD di E-commerce akhirnya mendapat payung hukum lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Regulasi baru ini dirancang untuk meningkatkan perlindungan konsumen,...
Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Dunia teknologi kembali ramai berkat adanya rumor kehadiran smartphone terbaru dari Nokia, yakni Nokia Zeus Max 5G. Meski masih sebatas sebatas rumor, namun spesifikasi...
Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja

Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Upaya Tingkatkan Kreativitas dan Sumber Daya Generasi Muda

harapanrakyat.com,- Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Jawa Barat, sebagai upaya meningkatkan sumber daya dan melestarikan budaya, terutama bagi kalangan anak-anak muda. Pada Sabtu, 17...
Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Panduan Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Instagram memiliki beragam fitur menarik, termasuk kolaborasi. Fitur aplikasi Instagram ini dapat siapapun manfaatkan untuk berbagai jenis konten di IG. Namun, masih ada banyak...