Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita JabarAncam Korbannya dengan Airsoft Gun di Cimahi, Lima Pelaku Begal Berhasil Diringkus...

Ancam Korbannya dengan Airsoft Gun di Cimahi, Lima Pelaku Begal Berhasil Diringkus Polisi

harapanrakyat.com – Lima orang tersangka pelaku begal bersenjata airsoft gun diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, Jawa Barat. Penangkapan lima tersangka itu setelah mereka melancarkan aksi begal kendaraan bermotor.

Baca Juga : Pelaku Begal di Tasikmalaya Apes Tertangkap, Satu Lagi Kalang Kabut Kabur

Pembegalan tersebut terjadi kepada salah seorang pengendara sepeda motor di Jalan Cibaligo, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya telah menangkap 5 pelaku dalam kasus begal ini. Ia menjelaskan, 4 orang tersangka yaitu DP, alias Miw, AR alias Bagus, BN dan PKN merupakan pelaku begal. Sedangkan MIM merupakan penadah barang hasil curian.

“5 orang tersangka, 4 pelaku begal ini kami tangkap di Cimahi dan 1 orang lagi di wilayah Subang,” ujarnya, kemarin.

Peristiwa pembegalan ini, kata Aldi, terjadi kepada korban yang bernama Ravi Raihan di depan PT Gucci Ratu Tekstil, Cibaligo, Cibeureum, Kota Cimahi, Minggu (21/1/2024). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 2.00 WIB dini hari.

Aldi menjelaskan, aksi pelaku begal ini awalnya membuntuti korban yang mengendarai sepeda motor sendirian dan jalanan cukup sepi di Cimahi. Kemudian 4 orang pelaku berboncengan menggunakan dua motor menghampirinya.

Baca Juga : Polisi Ringkus Pelaku Begal dan Curanmor di Garut, Penadah Masih Diburu

Para pelaku begal ini, kata Kapolres Cimahi, langsung menodongkan senjata jenis air softgun kepada korban. Pelaku kemudian memaksa agar korban menyerahkan sepeda motornya.

“Para pelaku todong sebuah benda yang mirip dengan senjata api kemudian mengambil motor korban dan handphone milik korban dengan ancaman,” kata Aldi.

Polisi, kata ia, melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP.  Hingga akhirnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan penadah. Polisi pun meringkus mereka pada 7 Maret 2024.

Atas tindak kejahatannya itu, polisi menjerat para pelaku begal di Cimahi ini dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...
Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...