Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita TerbaruAyah Atta Halilintar Gugat Yayasan Ponpes Al Anshar di Pekanbaru Gegara Ini!

Ayah Atta Halilintar Gugat Yayasan Ponpes Al Anshar di Pekanbaru Gegara Ini!

harapanrakyat.com,- Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar, menggugat Yayasan Ponpes Al Anshar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Tercatat, PN Pekanbaru menerima gugatan tersebut pada Januari 2024 dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2024/PN Pbr.

Dalam konteks ini, Ayah Atta Halilintar meminta pengadilan menetapkan Yayasan Ponpes Al Anshar dan H Saepuloh melakukan perbuatan melawan hukum. Dia juga meminta agar para tergugat menyerahkan dua Sertifikat Hak Milik yang saat ini ada di pihak yayasan kepadanya.

Selain menuntut hak kepemilikan tanah, Anofial Asmid juga mengajukan ganti rugi materil sebesar Rp 26 miliar serta kerugian immateriil sekitar Rp 10 miliar. Petitum gugatannya secara tegas menyebutkan jumlah yang ia minta. Yaitu: Rp 29.762.000.000 untuk kerugian materil dan Rp 10.000.000.000 untuk kerugian imateriil.

Di sisi lain, pengacara Yayasan Pondok Pesantren Al Anshar, Dedek Gunawan, mengungkapkan anggota yayasan telah membeli tanah yang kini menjadi secara kolektif. Tetapi kemudian, Ayah Atta Halilintar mengambil alih tanah tersebut.

“Pada tahun 2004, pihak yayasan mengeluarkan Anofial Asmid Halilintar dari kepengurusan. Nah setelah itu, ia mengganti sertifikat tanah menjadi atas nama pribadinya,” ungkap Dedek Gunawan, Senin (11/3/2024).

Baca juga: Atta Halilintar Kena Nyinyir, Gara-Gara Kasih Mobil ke Ameena

Yayasan Minta Damai dengan Ayah Atta Halilintar

Berikutnya, Dedek Gunawan menyatakan pihak yayasan telah menderita kerugian atas sengketa tanah tersebut. Namun demikian, mereka membuka pintu perdamaian kepada Ayah Atta Halilintar.

“Keinginan pihak yayasan sederhana. Yayasan ingin mengganti atau mengembalikan uang penggugat yang telah keluar untuk membeli tanah sebelumnya,” ujar Dedek.

Terakhir, pengacara Yayasan ini menegaskan bahwa tanah tersebut adalah milik yayasan dan bukan milik Anofial Asmid Halilintar, sesuai petitum gugatan.

Hingga saat ini, Anofial Asmid sendiri belum memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait gugatan tersebut.

Sebagai catatan, ini bukan pertama kalinya Anofial Asmid terlibat dalam sengketa aset dengan Yayasan Pondok Pesantren Al Anshar. Pada Oktober 2017, dia juga menjadi tergugat dengan tuduhan perbuatan melawan hukum.

Pada saat itu, pihak yayasan menduga Ayah Atta Halilintar, telah mengganti atau balik nama sertifikat yayasan menjadi atas namanya.

Meskipun sebelumnya ada gugatan yang tidak diterima, gugatan pada tahun 2024 ini tampaknya masih mempertahankan ketegangan antara Anofial Asmid dan yayasan. Pada sidang perdana gugatan ini, Ayah Atta Halilintar tidak hadir, mangkir dari persidangan. (Feri Kartono/R8/HR Online/Editor Jujang)

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...
Marselino Ferdinan dan Maarten Paes

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes Dicoret dari Daftar Pemain Timnas pada Laga Kontra China di Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi mencoret dua pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dan Maarten Paes pada laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas...
Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

harapanrakyat.com, - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025 resmi berlangsung di Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa...
Kartu Merah Ciro Alves

Persib Bandung Ajukan Banding Perkara Kartu Merah Ciro Alves

Secara resmi Persib Bandung mengajukan banding atas kartu merah Ciro Alves. Ciro memang dapat kartu tersebut saat bertanding melawan Malut United. Pelatih Persib Bandung, Bojan...
administrasi tanah

Pemkot Cimahi Fasilitasi Pengadministrasian Tanah Ulayat Warga Cireundeu

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, memfasilitasi percepatan administrasi sebagian tanah wilayah milik masyarakat Cireundeu menjadi tanah ulayat. Hal itu sebagai kepedulian Pemkot Cimahi...