Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBerita JabarBaru Nikah Dua Hari, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Bandung...

Baru Nikah Dua Hari, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Bandung Barat

harapanrakyat.com – Seorang pencuri hewan ternak yang baru dua hari menikah, US (34), warga Bandung Barat, Jawa Barat, harus meringkuk di kantor polisi. Saat ini, tersangka berada di Polsek Sindangkerta.

Baca Juga : Pelaku Pencurian Motor di Garut Terekam CCTV, Beraksi di Parkiran Bank

Kapolsek Sindangkerta, AKP Deden Indrajaya mengatakan, polisi menangkap pelaku pencurian hewan ternak ini saat ia berada di rumah mertuanya pada Selasa (5/3/2024). Pelaku, kata Deden, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih satu pekan terakhir. Hal itu lantaran pelaku turut terlibat dugaan pencurian.

“Penyidik Polsek Sindangkerta menjemput pelaku di rumah mertuanya,” ujar Deden, Rabu (6/3/2024).

Ia mengatakan, pada saat polisi menangkap pelaku, kondisi di lokasi penangkapan sempat heboh. Bahkan banyak tetangga mertua pelaku berdatangan.

“Sempat heboh (penangkapan pelaku pencurian hewan ternak). Bahkan mertuanya yang marah, berteriak agar pelaku menceraikan anaknya kembali,” ucap Deden.

Penangkapan kepada pelaku ini, kata Deden, berdasarkan pengembangan yang sebelumnya polisi juga sudah meringkus rekannya bernama UN (38).

Baca Juga : Heboh Kejar-Kejaran Polisi vs Maling di Jalan Raya Tasikmalaya, Petugas Auto Win 

“Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi UN yang telah lebih dulu kami tangkap karena mencuri dua domba milik warga,” tuturnya.

Deden mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencurian hewan ternak yang meresahkan warga Sindangkerta. Pelaku biasa melakukan aksinya dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Dari keterangan pelaku, mereka menjual hewan ternak hasil kejahatannya ke pasar hewan dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. “Hasilnya mereka gunakan untuk berfoya-foya bahkan untuk modal nikah pelaku,” ucapnya.

Pelaku pencurian hewan ternak ini terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja di Kabupaten Tasikmalaya Ditutup Total Akibat Longsor

harapanrakyat.com,- Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebabkan terjadinya longsor di Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja, Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Mangunreja, Rabu (14/5/2025). Material...
Tol Cisumdawu KM 177

Pergerakan Tanah Ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 Rumah Warga di Sumedang

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 rumah warga di Dusun Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar baru Medina Zein membuat netizen penasaran. Medina Zein sendiri memang baru memiliki pacar lagi setelah bercerai beberapa waktu lalu. Kini sang aktris Indonesia...
Paman Setubuhi Keponakan

Bejat, Paman Setubuhi Keponakan di Tasikmalaya karena Kesal Ibu Korban Cerewet

harapanrakyat.com,- Seorang paman setubuhi keponakan perempuan yang masih berusia 7 tahun di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Perbuatan bejat sang paman berinisial US...
Granat dan Peluru Aktif

Warga Panik Temukan Granat dan Peluru Aktif di Sumedang, Ini yang Dilakukan Petugas

harapanrakyat.com,- Warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak tegang setelah seorang warga menemukan granat dan peluru aktif sebanyak 24 butir di...
Pemain Naturalisasi Baru

4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Siap Jadi Kunci Masa Depan Timnas Indonesia

PSSI setidaknya sudah melakukan proses naturalisasi kepada pemain keturunan sebanyak 19 kali untuk memperkuat Timnas Indonesia. Saat ini ada 4 pemain naturalisasi baru yang...