Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarEma Sumarna Mundur dari Sekda Kota Bandung, DPRD Minta Segera Isi Kekosongan...

Ema Sumarna Mundur dari Sekda Kota Bandung, DPRD Minta Segera Isi Kekosongan Jabatan

harapanrakyat.com – Ema Sumarna mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, sejak 3 hari lalu. Pengunduran diri tersebut seiring penetapan status tersangka oleh KPK kepada Ema terkait dugaan kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Juga : Rugikan Negara Ratusan Miliar, KPK Telusuri Dugaan Kasus Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen

Mundurnya Ema sebagai Sekda Kota Bandung kini telah berproses di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung. Pemkot Bandung saat ini telah berkoordinasi dengan Kemendagri dan BKN.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan meminta Pemkot Bandung segera mengisi kekosongan jabatan sekda tersebut. Dalam hal ini, menunjuk pelaksana harian (plh) guna mengisi jabatan itu.

“Kita mendorong untuk segera ada pengisian (jabatan sekda). Karena jabatan sekda ini strategis dan prosesnya cukup panjang,” ungkapnya di Kota Bandung, Jumat (15/3/2024).

Sebagai informasi, pergantian jabatan Sekda membutuhkan proses panjang dengan segala prosedur dan aturan yang berlaku. Nantinya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk langsung untuk pengisian jabatan tersebut.

Baca Juga : KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat Terkait Pencucian Uang SYL

Oleh karena itu, Tedy berharap, sudah ada langkah-langkah lainnya selain penunjukan Plh Sekda. Pemkot Bandung telah mengatur proses penetapan pergantian Ema Sumarna oleh Kemendagri.

“Besar harapan kami, bahwa pak Pj Wali Kota Bandung sudah mengambil langkah-langkah (pengisian kekosongan jabatan Sekda). Mudah-mudahan bisa segera terselesaikan,” katanya.

Selain itu, pihaknya meminta agar Pj Wali Kota Bandung bisa secara optimal mendeteksi segera dugaan praktik tindak pidana korupsi. Hal tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di lingkungan Pemkot Bandung. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...