Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita NasionalGempur Rokok Ilegal! Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp7,50...

Gempur Rokok Ilegal! Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp7,50 Miliar

harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan), telah melakukan tindakan tegas terhadap barang sitaan. Ribuan batang rokok ilegal dan barang terlarang lainnya hasil dari penyitaan dimusnahkan.

Baca Juga: Perempuan Ini Geram! Kaget Barangnya Kena Pajak Bea Cukai Rp 14 Juta

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya keras pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan Negara, serta kesehatan masyarakat.

Pada acara pemusnahan yang berlangsung di Banjarmasin, Selasa (26/3/2024), Kepala Kanwil DJBC Kalbagsel Dwijo Muryono, mengumumkan tindakan tegasnya.

“Sebanyak 5.171.210 batang rokok ilegal berhasil kami sita selama tahun 2023 di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, kami musnahkan,” ujar Dwijo Muryono.

Selain itu, turut dimusnahkan juga minuman mengandung etil alkohol sebanyak 1.788,95 liter dan rokok elektrik cair sebanyak 4,86 liter.

Dwijo Muryono menjelaskan, nilai barang sitaan yang mereka musnahkan mencapai Rp 7,50 miliar, dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp 4,44 miliar.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kota Banjar

Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel Tindak 219 Kasus Pelanggaran Cukai

Menurut Dwijo Muryono, DJBC Kalbagsel giat melakukan penindakan terhadap pelanggaran cukai sepanjang tahun 2023, dengan total 219 kasus.

Bahkan, pada periode Januari hingga Maret 2024, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap 119 kasus pelanggaran bidang kepabeanan dan cukai.

Pemusnahan barang-barang ilegal tersebut merupakan salah satu upaya konkret Kanwil DJBC Kalbagsel. Khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelindung masyarakat, serta pengumpul penerimaan negara.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal. Baik itu melalui operasi rutin maupun operasi khusus yang melibatkan seluruh unit kerja lingkup Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel.

Upaya pemberantasan rokok ilegal juga menjadi bagian dari gerakan nasional dengan istilah populernya “Gempur Rokok Ilegal”.

Dalam konteks tersebut, pihaknya berharap kerjasama antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal di tanah air. Sehingga, dapat melindungi industri rokok nasional serta kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga: Petugas Sita Puluhan Dus Rokok Tanpa Cukai di Bandung Barat

“Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Termasuk Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007,” tegas Dwijo Muryono. (Feri Kartono/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...
Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...
Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Nama Jonathan Frizzy mendadak jadi hot topic. Hal tersebut bermula ketika rumor Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum mencuat ke permukaan. Pesinetron Indonesia itu disinyalir...