harapanrakyat.com – Sebanyak 26 remaja di Cimahi, Jawa Barat, yang akan melakukan perang sarung, terpaksa berurusan dengan polisi. Selain meresahkan warga, aksi remaja tanggung ini juga berakibat pada tindakan kriminal lainnya.
Baca Juga : Puluhan Remaja Perang Sarung di Kota Tasikmalaya, Kocar-kacir Dibubarkan Warga
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat menyebut, puluhan remaja tersebut kedapatan melakukan aksi perang sarung. Aksi mereka ini untuk yang kedua kali dalam sepekan ini. Polisi, kata ia, mengamankan puluhan remaja ini pada Sabtu (14/3/2024) pukul 00.30 WIB dini hari.
“Berawal dari laporan masyarakat melalui whatsapp Kapolres Reborn, ada kelompok remaja yang akan perang sarung di wilayah Kerkof Leuwigajah Cimahi Selatan. Kemudian tim langsung datang ke TKP. Di lokasi, tim mengamankan 26 remaja,” ujar Gofur.
Gofur menjelaskan, jika sarung yang mereka gunakan tersebut telah dimodifikasi hingga padat. Kemudian, saat petugas melakukan penggeledahan, petugas mendapatkan senjata tajam.
Polisi juga mengamankan 5 kendaraan roda dua, 16 sarung, 1 bilah pisau keling dan pisau lipat yang mereka gunakan untuk perang sarung di Cimahi ini.
Baca Juga : Polisi Garut Bubarkan Puluhan Remaja yang Hendak Perang Sarung
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, dalam aksinya mereka ini sudah membekali diri dengan sarung yang telah mereka modifikasi. Biasanya, lanjut Aldi, mereka mengisi batu di ujung sarung sehingga sangat membahayakan.
Aldi mengimbau para orangtua agar membatasi jam aktivitas anak-anak. Selepas tarawih, orangtua harus memastikan anaknya tetap berada di rumah agar tak terlibat aksi serupa.
“Kita minta peran orang tua awasi anaknya agar tidak terlibat perang sarung saat Ramadan dan aksi berbahaya lainnya,” ujar Aldi di Cimahi. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)