Jumat, April 25, 2025
BerandaBerita TasikmalayaJagoan saat Keroyok Satpam di Tasikmalaya, Oknum Ormas Lemas ketika Ditangkap

Jagoan saat Keroyok Satpam di Tasikmalaya, Oknum Ormas Lemas ketika Ditangkap

harapanrakyat.com,- Polisi akhirnya mengamankan 13 oknum anggota Ormas, yang sebelumnya terlihat jagoan saat mengeroyok satpam di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sebelumnya kejadian pengeroyokan terhadap satpam Kantor ACC, di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/3/2024), kemarin viral di media sosial.

Baca Juga: Viral, Detik-detik Satpam Kantor Leasing di Tasikmalaya Dikeroyok Oknum Ormas

Sementara dari 13 oknum ormas tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pun menetapkan 5 orang tersangka.

Kelimanya adalah, Inisial DM (41) warga Kecamatan Cipaku Ciamis, WS (45) warga Kecamatan Kawali Ciamis, AA (27) warga Kecamatan Kawali Ciamis. Kemudian, YS (40) warga Kecamatan Banjarsari Ciamis, dan AS (46) warga Kecamatan Kawali Ciamis.

“Kelimanya terbukti secara bersama-sama melakukan kekerasan. Mereka semuanya ditahan di jeruji besi Polres Tasikmalaya Kota,” kata Ipda Jajang Kurniawan, Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (27/3/2024).

Meski lima oknum ormas bak jagoan terbukti keroyok seorang satpam, namun pihaknya belum mengetahui motif dari tindak kekerasan ini. Akan tetapi, dugaan sementara kemarahan terkait penarikan mobil oleh leasing.

Dalam video yang viral di media sosial, mereka datang ke kantor leasing yang ada di komplek pusat perbelanjaan Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya.

Kemudian, mereka melewati pintu masuk depan dan langsung menendang kursi yang tengah di duduki salah satu pengunjung.

Baca Juga: Heboh Kejar-Kejaran Polisi vs Maling di Jalan Raya Tasikmalaya, Petugas Auto Win  

Setelah itu, situasi semakin memanas. Bahkan para pengunjung tunggang langsung lari ketakutan keluar dari dalam ruangan.

Lalu datang seorang satpam menghampiri dan meredam kekisruhan dari oknum ormas yang bertindak bak jagoan, dan terjadilah aksi pengeroyokan.

Menurut Jajang, para tersangka tersebut dikenakan Pasal 170 KUHP. “Ancaman hukuman pidananya paling lama lima tahun enam bulan. pasalnya, bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Sanksi Denda PSSI untuk Persebaya

Sanksi Denda PSSI untuk Persebaya dan Persija, Ini Penyebabnya

Sanksi denda PSSI untuk Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta menjadi kabar kurang mengenakan bagi kedua tim tersebut, termasuk bagi para suporternya. Diketahui PSSI menjatuhkan sanksi...
Terkait Reaktivasi Kereta Api Banjar-Cijulang, Ini Respons Bupati Pangandaran

Terkait Reaktivasi Kereta Api Banjar-Cijulang, Ini Respons Bupati Pangandaran

harapanrakyat.com,- Rencana reaktivasi jalur kereta api Banjar-Cijulang Pangandaran oleh PT KAI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mendapat respons beragam dari masyarakat. Warga khususnya Kota...
Puskesmas Handapherang Sampaikan Aspirasi ke Ketua DPRD Ciamis, Butuh Tambahan Ruangan

Puskesmas Handapherang Sampaikan Aspirasi ke Ketua DPRD Ciamis, Butuh Tambahan Ruangan

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Ciamis, Jawa Barat, H Nanang Permana M.H menyempatkan diri mengunjungi Puskesmas Handapherang, usai meninjau TPT yang ambruk di SDN 2 Handapherang...
HP ZBook Ultra G1a 14, Laptop Bertenaga AMD Strix Halo

HP ZBook Ultra G1a 14, Laptop Bertenaga AMD Strix Halo

HP masih terus menunjukkan konsistensinya dalam merilis produk laptop. Belum lama ini, HP resmi mengenalkan anak barunya berupa laptop workstation yang mereka namai ZBook...
Dapur Terbakar Diduga Akibat Kebocoran Gas, Satu Warga Sukadana Ciamis Alami Luka Ringan

Dapur Terbakar Diduga Akibat Kebocoran Gas, Satu Warga Sukadana Ciamis Alami Luka Ringan

harapanrakyat.com,- Sebuah dapur rumah milik warga di Dusun Desa, Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar pada Kamis (24/4/2025). Penyebab dapur terbakar...
Kunjungi SDN 2 Handapherang Ciamis, Nanang Permana Prihatin Sejumlah Ruangan Lapuk

Kunjungi SDN 2 Handapherang Ciamis, Nanang Permana Prihatin Sejumlah Ruangan Lapuk

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Ciamis, Jawa Barat, H Nanang Permana MH berkunjung ke SDN 2 Handapherang Kecamatan Cijeungjing, Jumat (25/4/2025). Nanang hadir memenuhi undangan para...