Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita JabarKucing-kucingan Saat Ramadan, DPRD Kota Bandung Dorong Kebijakan Diskresi PKL Dalem Kaum

Kucing-kucingan Saat Ramadan, DPRD Kota Bandung Dorong Kebijakan Diskresi PKL Dalem Kaum

harapanrakyat.com – DPRD mendorong adanya kebijakan diskresi untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat. Mengingat para PKL tersebut kerap melakukan kucingan-kucingan dengan aparat ketika melakukan aktivitasnya di Ramadan.

Baca Juga : Pemkot Bandung Lakukan Penataan Ratusan PKL di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar

PKL Dalem Kaum dianggap melanggar ketentuan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 32/2019. Pada pasal 8 tertuang PKL tidak boleh berdagang di sekitar tempat ibadah.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Silalahi menilai, perlunya kebijakan diskresi atau keringanan pada kasus PKL Dalem Kaum.

“Kami mengusulkan khusus tentang PKL Dalem Kaum, agar Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan diskresi. Itu pun kalau bisa,” ungkapnya di Kota Bandung, Kamis (28/3/2024).

Menurutnya, pertimbangan diskresi tersebut melihat tempat relokasi yang kurang memadai bagi para PKL Dalem Kaum. Padahal peraturan terkait penetapan zona merah yang berbasis jalan sudah gugur. Sebab kawasan Dalem Kaum merupakan wilayah pedestrian.

“Kemudian fakta di lapangan, bahwa Dalem Kaum ini kan bukan lagi jalan, tapi pedestrian. Jadi syarat zona merahnya itu secara de facto itu sebenarnya sudah gugur,” ujarnya.

Baca Juga : Kerap Timbulkan Kemacetan, Pemkot Bandung Tertibkan PKL Kawasan DU

Sebagai informasi, Pemkot Bandung pernah menerapkan kebijakan diskresi untuk para PKL Cicadas. Wali Kota Bandung saat itu, melakukan menunjuk alih fungsi trotoar menjadi kawasan PKL.

Folmer menerangkan, sudah sewajarnya untuk PKL Dalem Kaum juga bisa ada pengecualian melalui peraturan yang terbatas. Sehingga bisa beraktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan pemerintah.

“Jadi ada pengecualian (diskresi) khusus untuk PKL Dalem Kaum, sehingga berjualan tetapi dengan aturan-aturan yang terbatas. Apalagi Kawasan Dalem Kaum ini untuk zona merahnya sudah gugur karena merupakan pedestrian,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...