Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita NasionalMahasiswi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 1,2...

Mahasiswi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 1,2 Miliar

harapanrakyat.com,- Polres Metro Jakarta Selatan terus mengusut aliran uang dari aksi penipuan tiket konser Coldplay oleh seorang mahasiswi. Dalam hal ini, pihak kepolisian telah menahan mahasiswi berinisial DA (22) yang menjadi tersangka tersebut.

Di sisi lain, pihak berwajib pun akan meminta keterangan dari lembaga perbankan terkait transaksi keuangan tersangka penipuan tiket konser Coldplay.

Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menyatakan pihaknya masih memeriksa aliran uang tersangka.

“Menurut pengakuan tersangka, ada seseorang berinisial D yang telah memberinya perintah. Namun, setelah penyelidikan, orang tersebut tidak dapat kami identifikasi,” ujar Yossi dalam konferensi pers, Selasa (27/3/2024) di Jakarta.

Yossi menambahkan tersangka juga berusaha untuk meyakinkan pihak berwajib dengan mengklaim bahwa uang tersebut ditujukan kepada individu berinisial D. Namun, klaim tersangka penipuan tiket konser Coldplay tersebut tidak terbukti.

“Transaksi keuangan yang melibatkan tersangka akan kami selidiki. Termasuk, transaksi rekening pribadi tersangka akan kami telusuri. Ini kami lakukan untuk memahami secara jelas bagaimana tersangka menggunakan uang hasil penipuan tersebut,” ujar Yossi.

Baca juga: Susan Sameh Kena Tipu Tiket Coldplay Sampai Rugi Ratusan Juta

Polisi Terima Laporan Penipuan Tiket Konser Coldplay dari Korban

Penangkapan terhadap tersangka DA terjadi setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari korban. Dalam konteks ini, laporan atas penipuan tiket konser dengan total 310 tiket Coldplay yang tidak pernah korban terima.

“Korban telah mentransfer sejumlah uang kepada tersangka. Sehingga, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar. Dan sebagai akibatnya, korban harus mengembalikan uang kepada para pembeli tiket,” ungkap Yossi.

Sebagai catatan, tersangka DA juga mengaku sebagai anak dari pemilik agen perjalanan, mengklaim memiliki kuota tiket yang besar. Modus ini tersangka gunakan untuk menipu korban, yang kemudian tertarik untuk membeli tiket darinya.

Atas perbuatannya, tersangka DA terjerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara hingga empat tahun.

Sementara itu, pihak berwajib masih terus mengembangkan penyelidikan ini. Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan penipuan ini.

“Kami masih mendalami kasus ini, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,” tegas Kompol Yossi.

Penangkapan tersangka penipuan tiket konser Coldplay ini memberikan harapan kepada para korban untuk mendapatkan keadilan atas kerugian yang mereka alami. Berikutnya, polisi berjanji akan melakukan proses hukum dengan adil dan tegas terhadap pelaku serta siap menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. (Feri Kartono)

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jamaah Haji Sumedang Gelombang Pertama

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jamaah Haji Sumedang Gelombang Pertama

harapanrakyat.com,- Ribuan warga pengantar calon jamaah haji gelombang pertama memadati area Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat. Mereka datang untuk mengantar dan mendoakan keluarga mereka...
Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Sebuah kebanggaan menghampiri Kabupaten Ciamis! Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPD Perhiptani) Kabupaten Ciamis baru saja mencatatkan namanya di puncak prestasi...
Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 akan segera hadir di Indonesia pada awal Mei mendatang. Smartphone yang berasal dari China ini kabarnya mengusung harga yang relatif terjangkau...
Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...