Jumat, Mei 23, 2025
BerandaBerita NasionalMK Mulai Sidang Sengketa Pilpres 2024, Jokowi Dituduh Tidak Netral

MK Mulai Sidang Sengketa Pilpres 2024, Jokowi Dituduh Tidak Netral

harapanrakyat.com,- Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencuat dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). Perdebatan sengketa tersebut menyoroti peran Jokowi yang diduga tidak netral dalam proses pemilihan presiden.

Staf Khusus Presiden, Dini Purwono, memberikan sinyal bahwa Istana tidak akan menyediakan pembelaan atau tim hukum untuk merespons tudingan tersebut.

Lebih lanjut, Dini menegaskan pemerintah tidak terlibat langsung dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut.

“Dalam konteks ini, pemerintah tidak melihat relevansi karena bukan pihak yang bersengketa dalam Pilpres. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk ikut campur dalam persidangan MK,” ujar Dini kepada media, Rabu (27/3/2024).

Berikutnya, Dini meyatakan penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2024 merupakan kewenangan MK. Dia juga menekankan bahwa konstitusi dan peraturan hukum telah menetapkan mekanisme hukum yang dapat digunakan oleh peserta pemilu. Termasuk, bagi yang tidak puas dengan hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Oleh karena itu, kita akan melihat bagaimana proses pembuktian di persidangan dan menunggu keputusan dari MK,” tambahnya.

Baca Juga: Sidang MK Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Minta Paslon 02 Didiskualifikasi, Begini Tanggapan Yusril

Nama Jokowi Masuk dalam Permohonan Sidang Sengketa Pilpres 2024

Sebelumnya, Tim Hukum AMIN memasukkan nama Jokowi dalam permohonan sidang sengketa Pilpres 2024 mereka kepada MK. Mereka menilai bahwa tindakan Jokowi yang disebut “cawe-cawe” menunjukkan ketidaknetralannya dalam Pilpres 2024.

“Walaupun Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa campur tangan dalam pemilihan adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Namun, klaim tersebut tidak masuk akal. Karena bagaimana mungkin seorang presiden akan bertindak adil jika keluarganya terlibat dalam kontestasi politik,” demikian bunyi permohonan Tim Hukum AMIN.

Tim tersebut menyimpulkan, tindakan tersebut menunjukkan ketidakadilan Jokowi dalam menjalankan tugasnya sebagai presiden. Mereka menduga Presiden memberikan keuntungan kepada salah satu pasangan dalam Pilpres.

Tindakan tersebut, mereka anggap melanggar sumpah jabatan presiden dan peraturan Undang-Undang Pemilu.

Selain itu, Tim Hukum AMIN juga menduga Jokowi menyalahgunakan fasilitas negara terkait dengan pemanggilan Badan Intelijen Negara (BIN). Berikutnya, meraka menuding Presiden memobilisasi atau setidaknya membiarkan sejumlah anggota kabinet terlibat secara aktif dalam kampanye untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Benarkah Jokowi Terlibat dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran?

Tuduhan lainnya, dalam permohonan sidang sengketa Pilpres 2024 dari Tim AMIN mencakup penggerakan kepala desa untuk mendukung pasangan Capres-Cawapres 02. Dugaan tersebut menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan presiden, sehingga Jokowi tidak netral dan cenderung memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. (Feri Kartono)

Viking Persib Club Distrik

Nobar Akhir Liga 1, Viking Persib Club Distrik Sumedang akan Gelar Ngagogo dan Konvoi

harapanrakyat.com,- Viking Persib Club Distrik Sumedang, Jawa Barat, akan menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan pekan terakhir Liga 1 musim 2024-2025 antara Persib Bandung melawan...
Gol Terbaik Liga 1

Dua Gol Persib Bandung Masuk Nominasi Gol Terbaik Liga 1 Musim 2024-2025

PT Liga Indonesia Baru (LIB) baru saja merilis daftar nominasi Best of The Best di Liga 1 2024-2025. Salah satu nominasi yang menarik perhatian...
Kronologi dan Data Korban Kecelakaan di Tol Cisumdawu Sumedang

Kronologi dan Data Korban Kecelakaan di Tol Cisumdawu Sumedang

harapanrakyat.com,- Sebanyak tujuh orang menjadi korban kecelakaan di Kilometer 171 Tol Cisumdawu, wilayah Kecamatan Rancakalong, Sumedang, Jawa Barat, pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar...
Kiper Timnas Indonesia

Adu Harga Tiga Kiper Timnas Indonesia, Siapa yang Paling Mahal?

PSSI sudah mengumumkan daftar 32 pemain yang nantinya akan melakoni dua laga tersisa di Grup C putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia....
Pergerakan Tanah Ancam 14 Rumah Warga Tasikmalaya, Masyarakat Diimbau Meningkatkan Kewaspadaan

Pergerakan Tanah Ancam 14 Rumah Warga Tasikmalaya, Masyarakat Diimbau Meningkatkan Kewaspadaan

harapanrakyat.com,- Belasan rumah rusak dan dapur warga Tasikmalaya ambruk. Peristiwa yang terjadi di Kampung Anggaraja, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya ini akibat curah...
Perbaikan Pelayanan Sampah

DLH Kota Banjar Ungkap Poin-Poin Perbaikan Pelayanan Sampah di TPS Kamisama

harapanrakyat.com,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan sejumlah poin untuk perbaikan pelayanan sampah yang dikelola oleh pihak swasta, yaitu TPS Kawasan...