Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita PangandaranPemkab Pangandaran Sebut Tanah Harim Bisa Dikelola oleh Swasta, Ini Syaratnya!

Pemkab Pangandaran Sebut Tanah Harim Bisa Dikelola oleh Swasta, Ini Syaratnya!

harapanrakyat.com,- Pemkab Pangandaran menyatakan tanah harim bisa dikelola oleh swasta. Namun, pengelola harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat, yakni Kementerian ATR BPN RI. 

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, saat ini investor atau pihak swasta bisa mengelola tanah-tanah harim. Akan tetapi, investor harus mengajukan izin ke Pemda terlebih dahulu, baru kemudian Pemda yang memfasilitasi ke pemerintah pusat. 

“Untuk penggunaan apanya itu harus sesuai dengan konsep kita. Sehingga perlu ada izin khusus,” kata Jeje, Senin (4/3/24). 

Baca juga: Nama Pejuang Pemekaran Kabupaten Pangandaran Diabadikan Jadi Gelanggang Olahraga

Seperti halnya di Pangandaran, ada 3 hak pengelolaan lahan yang sudah turun sertifikatnya dari Kantor Pertanahan Pangandaran, yakni Kampung Turis, Kawasan Landasan Bach Trip Susi serta kawasan Hotel Aston yang ada di Desa Sukaresik. 

“HGB-nya itu di atas HPL mereka. Jadi, swastanya ke kita dulu dan kemudian kita sesuaikan dengan rencana pembangunan di sini. Baru kemudian dari Pemda ke pusatnya, setelah sudah selesai barulah sertifikat bisa turun melalui BPN,” imbuhnya. 

Karena itu, kata Jeje, pihaknya mempersilakan swasta untuk menempuh perizinan agar mendapatkan HPL dari pusat. (Mad/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali berhasil mencuri perhatian publik beberapa hari terakhir ini. Tidak hanya pengantinnya saja, namun kehadiran tamu undangan...
Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...