Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita NasionalPPP Terancam Gagal Lolos Parlemen, Soroti Putusan MK

PPP Terancam Gagal Lolos Parlemen, Soroti Putusan MK

harapanrakyat.com,- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam gagal lolos parlemen. Hal ini, akibat dari perolehan suara PPP yang turun di bawah 4 persen menurut hasil real count KPU. Partai berlambang kabah kini harus menemui jalan buntu dengan hanya memperoleh 3,97 persen suara.

Pada Jumat (1/3/2024), data terbaru dari KPU menunjukkan bahwa PPP berhasil mengumpulkan 3.037.766 suara dari total suara yang masuk sebanyak 540.248 atau 65,62 persen. Ini menimbulkan kekhawatiran di internal partai karena PPP terancam gagal.

Sebab, seharusnya Partai yang kini berusia 51 tahun ini meraih minimal 4 persen suara untuk dapat melangkah ke parlemen.

Sementara itu, partai lain seperti PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra sudah dapat pasti lolos ke parlemen dengan perolehan suara yang lebih tinggi. PDIP memimpin klasemen dengan 16,44 persen suara, lalu Partai Golkar dengan 15,1 persen, dan Partai Gerindra dengan 13,34 persen.

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut PPP Siap Mendukung Pemerintah, Romy Ungkap Siap Beroposisi

Terancam Gagal Lolos Parlemen, PPP Soroti Putusan MK

Dengan kondisi itu, PPP berharap adanya perubahan aturan ambang batas parlemen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan dapat berlaku dalam Pemilu 2024. Sehingga, PPP tidak lagi terancam gagal untuk lolos ke gedung senayan.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy atau Rommy, mengungkapkan harapannya agar KPU segera berkonsultasi dengan MK untuk mengubah Peraturan KPU.

Rommy menyoroti perbedaan perlakuan terhadap aturan ambang batas parlemen dan batas usia capres-cawapres dalam putusan MK.

Rommy bertanya mengapa perubahan dalam persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden dapat berlaku pada Pemilu 2024. Sementara penghapusan ambang batas parlemen dijadwalkan untuk Pemilu 2029.

“Ketentuan usia calon presiden dan wakil presiden bisa berubah untuk Pemilu 2024. Tapi kenapa penghapusan ambang batas parlemen mulai berlaku pada Pemilu 2029,” ujarnya, Jumat (1/3/2024).

Dia juga menegaskan bahwa menurut pandangannya, perubahan dalam ambang batas parlemen akan memastikan bahwa setiap suara rakyat dapat berubah menjadi kursi anggota DPR. Dan ini, merupakan inti dari sistem pemilu proporsional, sehingga tidak ada suara rakyat yang sia-sia.

Sebelumnya, MK telah mengabulkan sebagian gugatan terkait ambang batas parlemen, namun keputusan tersebut hanya berlaku untuk Pemilu 2029. PPP berharap agar perubahan aturan dapat berlaku lebih cepat, sehingga posisinya tidak terancam gagal dalam Pemilu 2024. (Feri Kartono)

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...