harapanrakyat.com,- Irfan, tersangka jambret di Garut, Jawa Barat, terpaksa menikah dalam masa tahanan. Irfan mendapat izin dari penyidik, melangsungkan prosesi pernikahan, karena pelaku sudah menjadwal akad sebelum tertangkap.
Pernikahan pelaku jambret dengan kekasihnya itu, berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Garut Kota, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Warga Garut Waspada! Jambret Beraksi di Siang Bolong, Pelaku Nyaris Dihajar Massa
Namun, pihak kepolisian hanya memberi waktu akad nikah saja. Setelah prosesi ijab kabul, Irfan kembali ke tahanan dengan diapit dua anggota polisi.
Tersangka jambret yang sudah sah menikah ini pun kembali ke balik sel tahanan Polsek Tarogong Kidul.
“Betul, jadi memang tersangka melangsungkan pernikahan dengan didampingi anggota. Usai menikah langsung kembali ke tahanan,” kata Kompol Alit Kadarusman, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Jambret Beraksi di Siang Bolong di Garut, Korban Berjibaku Kejar Pelaku
Lanjutnya menambahkan, bahwa Irfan tak sendiri saat melakukan aksi kejahatan penjambretan. Ia ditemani J ketika menjambret seorang mahasiswi di Jalan Patriot, wilayah yang merupakan komplek Pemerintah Daerah Garut.
Karena tertangkap, tersangka penjambretan ini pun harus menikah selama masa dalam tahanan. Dan terpaksa bulan madu di hotel prodeo tanpa sang istri.
“Ancamannya 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)