Selasa, Juni 10, 2025
BerandaBerita JabarTerdakwa Kasus Pembunuhan Panji Nurhakim Divonis Bebas, Massa Geruduk PN Garut

Terdakwa Kasus Pembunuhan Panji Nurhakim Divonis Bebas, Massa Geruduk PN Garut

harapanrakyat.com,- Kecewa vonis bebas salah satu terdakwa kasus pembunuhan Panji Nurhakim, massa geruduk kantor Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Senin (25/3/2024).

Mereka meminta penjelasan kepada pihak Pengadilan atas putusan bebas terhadap salah seorang terdakwa, namun tuntutan massa tak digubris. Pihak Pengadilan menutup pagar dengan penjagaan barikade polisi.

Kerabat dan keluarga almarhun Panji Nurhakim, korban pembunuhan kelompok geng motor di Kampung Cibangban Kecamatan Karangpawitan, Senin (25/3/2024) sore, mengontrog kantor Pengadilan Negeri Garut.

Mereka meminta penjelasan pihak hakim yang telah memberi vonis bebas terhadap salah seorang terdakwa bernama Rizki Surya.

“Kepada pihak keluarga juga tidak memberikan penjelasan kaitan pertanyaan kenapa bisa divonis bebas,” kata Budi, salah seorang kerabat almarhum, Senin (25/3/2024).

Baca Juga: Pria di Garut Tewas Ditebas Senjata Tajam, Pelaku Diduga Geng Motor

Ia menambahkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Garut dipastikan sudah melakukan proses banding. “Hal ini sudah kami konfirmasi, kalau dari pihak hakim tidak ada keterangan sama sekali,” tambahnya.

Budi juga memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus pembunuhan Panji Nurhakim. Pihaknya bersama rekan-rekan Panji akan berangkat ke Jakarta mengawal proses lanjutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Garut.

“Kami akan terus kawal kasus ini sampai tercipta hukum seadil-adilnya,” jelasnya.

Pengadilan Negeri (PN) Garut diketahui melepaskan seluruh dakwaan kepada salah satu terdakwa kasus pembunuhan Panji Nurhakim. Vonis bebas kepada salah satu terdakwa itu diketahui digelar pada Kamis, 7 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: Ratusan Relawan Sholat Jenazah Panji Nurhakim, Korban Pembunuhan Geng Motor di Garut

Persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Bupati Citra Pitriyami

Gubernur Jabar Sebut Pangandaran Setengah Sekarat, Bupati Citra Pitriyami: Motivasi untuk Pangandaran Bangkit

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, menanggapi candaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang viral di media sosial karena menyebutkan bahwa Kabupaten Pangandaran adalah kabupaten...
Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Terciduk Nonton Bareng

Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Terciduk Nonton Bareng

Sarwendah dan Giorgio Antonio sedang jadi sorotan publik. Hal ini karena keduanya sering terlihat bersama di dalam media sosial. Publik pun berspekulasi bahwa keduanya...
Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

harapanrakyat.com,- Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Jawa Barat mendorong pelaku usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas...
Dedi Mulyadi kirim siswa nakal ke barak militer

Orang Tua Laporkan Gubernur Jabar ke Bareskrim Soal Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Begini Respon Dedi Mulyadi!

harapanrakyat.com – Lantaran mengeluarkan kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Menanggapi hal tersebut, KDM...
Lulusan PPPK Terbaru

Harap-Harap Cemas, Ribuan Lulusan PPPK Terbaru di Garut Dapat Gaji ke-13 Hanya Rp 500 Ribu

harapanrakyat.com,- Ribuan lulusan PPPK terbaru di Garut, Jawa Barat tengah dilanda was-was menunggu pencairan gaji ke-13 tahun 2025. Kabarnya mereka hanya akan menerima Rp...
Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Banjarsari Ciamis, 9 Remaja Diciduk

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Banjarsari Ciamis, 9 Remaja Diciduk

harapanrakyat.com,- Polsek Banjarsari Polres Ciamis membubarkan aksi balap liar di Jalan Cijeruk, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (10/6/2025) sore. Sebanyak...