Jumat, Juni 6, 2025
BerandaBerita TerbaruTerlapor Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP di Sulteng Diperiksa Polisi, Ini Harapan PT...

Terlapor Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP di Sulteng Diperiksa Polisi, Ini Harapan PT ABM

harapanrakyat.com,- Mengutip pemberitaan di beberapa media Sulawesi Tengah, terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP), polisi sudah memeriksa Direktur PT Bintang Delapan Wahana (BDW). Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Sulteng, Rabu (20/3/2024).

Direktur PT BDW, Hamid Mina diperiksa dengan 27 pertanyaan oleh penyidik dari Polda Sulawesi Tengah.

Kedatangan Hamid untuk memenuhi panggilan kepolisian, yang sebelumnya telah diagendakan pada 8 Maret 2024.

Kompol Sugeng Lestari, Kasubbid Penmas Kabidhumas Polda Sulteng, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

“Benar. Hamid Mina didampingi pengacaranya, sudah hadir di Polda Sulteng dan menjalani pemeriksaan guna menjawab 27 pertanyaan penyidik,” katanya, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga: Audiensi PT ABM dengan Ditjen Minerba terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP Ditunda

Lanjutnya menambahkan, bahwa yang melaporkan Hamid Mina dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen IUP di Sulteng adalah Direktur PT Artha Bumi Mining (ABM), Waleed Khalid Theyab.

“Polda Sulteng sudah menerima laporan dugaan pemalsuan dokumen. Sebagaimana laporan polisi nomor : LP/B/153/VII/2023/SPKT/Polda Sulteng, tanggal  13 Juli 2023,” ucapnya.

PT ABM: Semoga Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP di Sulteng Segera Ditetapkan

Sementara itu, tim kuasa hukum PT ABM, Happy Hayati Helmi, berharap, dengan hadirnya Hamid Mina dalam pemeriksaan sebagai saksi, dapat membantu proses penyidikan yang sedang ditangani oleh penyidik Polda Sulteng.

Selain itu, Happy juga mengatakan, mengacu pada keterangan ahli hukum pidana Chairul Huda, bahwa dalam hukum pidana perbuatan pemalsuan surat bukan pada feit material. Atau juga bukan pada pembuktian badaniah atau jasmaniah.

Melainkan ada pada pembuktian yang sifatnya feit normative. Artinya, ada pada siapa surat tersebut memiliki manfaat, atau pihak mana yang berkepentingan atas adanya surat tersebut.

“Dengan adanya pemeriksaan terhadap saksi terlapor, menandakan rangkaian pemeriksaan dalam tahap penyidikan akan segera selesai. Dalam kata lain, telah terjadi tindak pidana dan ditemukan siapa tersangkanya,” kata Happy dalam keterangan resmi, Kamis (21/3/2024).

Lanjutnya menerangkan, bahwa dugaan pemalsuan dokumen IUP di Sulteng oleh pihak PT BDW tersebut, yaitu Surat Dirjen Minerba Nomor: 1489/30/DBM/2013. Surat tersebut tertanggal 3 Oktober 2013.

Adapun perihal dalam surat itu, adalah Penyesuaian IUP Operasi Produksi oleh PT BDW. Sehingga menurutnya, menimbulkan kerugian bagi kliennya.

Selanjutnya, PT ABM juga sudah terkonfirmasi melalui Surat Dirjen Minerba Nomor 2143/30/DBM.PU/2017 tertanggal 15 November 2017. Inti surat itu, jawabannya menyatakan bahwa surat nomor 1489/30/DBM/2013 tidak teregister.

Sementara untuk memastikan kembali, pihaknya pun berkirim surat ke Ditjen Minerba terkait kepastian status IUP PT ABM.

“Kita berharap, bahwa penyidik Polda Sulteng sebagai pihak segera memberikan kepastian terutama terkait tersangka untuk segera ditetapkan,” harapnya. (Adi/R5/HR-Online)

Adab dalam Majelis Taklim, Mudahkan dalam Menerima Ilmu

Adab dalam Majelis Taklim, Mudahkan dalam Menerima Ilmu

Majelis taklim merupakan salah satu bentuk kegiatan keagamaan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Tempat ini menjadi sarana berkumpulnya kaum muslimin untuk menimba ilmu agama,...
Lava Bold N1, Ponsel Murah dengan Baterai 5.000 mAh

Lava Bold N1, Ponsel Murah dengan Baterai 5.000 mAh

Lava Bold N1 telah rilis di India sebagai smartphone entry level terbaru dengan harga terjangkau. Meskipun harganya murah, namun ponsel baru ini menghadirkan tampilan...
Pengusaha Transportasi

Dishub Kota Banjar Ungkap Hasil Pertemuan Pengusaha Transportasi dan Pihak DAMRI

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan hasil musyawarah dan sosialisasi terkait trayek Stasiun Banjar-Pangandaran kepada pengusaha transportasi di Kota Banjar, Kamis (5/6/2025). Rapat...
Erika Carlina dan Bravy Go Public, Lagi Bucin-bucinnya

Erika Carlina dan Bravy Go Public, Lagi Bucin-bucinnya

Erika Carlina dan Bravy rupanya sedang memadu kasih. Aktris cantik yang satu ini sebenarnya pernah berpacaran dengan Aldy Maldini. Akan tetapi, hubungannya keduanya sudah...
Mudah, Begini Cara Hapus Pencarian di Play Store HP Android

Mudah, Begini Cara Hapus Pencarian di Play Store HP Android

Cara hapus pencarian di Play Store termasuk salah satu upaya untuk menjaga privasi. Hal ini karena privasi pengguna bisa terlihat dari riwayat pencariannya. Apabila...
Babak Keempat Kualifikasi

Lolos Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini 4 Calon Lawan Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berhasil lolos babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia usai mengalahkan Timnas China. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung...