Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita Jabar22 PKL di Kota Bandung Jalani Sidang Tipiring, Mereka Nekat Berjualan di...

22 PKL di Kota Bandung Jalani Sidang Tipiring, Mereka Nekat Berjualan di Area Ini!

harapanrakyat.com – Lantaran melanggar zona merah, puluhan PKL di Kota Bandung, Jawa Barat, menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Mereka nekat berjualan di beberapa titik larangan berjualan. Di antaranya seperti Jalan Asia-Afrika, Jalan Dewi Sartika, Jalan Dalem Kaum, Taman Tegalega dan Jalan Kepatihan. Padahal, Pemkot Bandung menetapkan lokasi tersebut sebagai kawasan larangan berjualan.

Baca Juga : Pemkot Bandung Batasi Waktu PKL Berjualan pada Malam Takbiran

Para PKL yang menjalani sidang tipiring ini terbukti melanggar Pasal 21 ayat (1) huruf f juncto Pasal 55 Perda Nomor 9/2019. Regulasi itu mengatur tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, sebanyak 22 pedagang tersebut merupakan hasil penertiban para PKL yang melakukan aktivitasnya di zona merah.

“Penertiban dan penegakan perda ini, akan terus kami lakukan kedepannya. Sehingga memberi efek jera kepada PKL yang bandel,” ungkapnya di Kota Bandung, Jumat (26/4/2024).

Selain memberikan efek jera, lanjutnya, sidang tipiring tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas PKL berjualan. Dengan harapan, masyarakat dapat memanfaatkan zona itu sesuai dengan fungsinya.

“Kita juga berupaya menjaga ketertiban di Kota Bandung, pasca momentum lebaran,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Bandung Lakukan Penataan Ratusan PKL di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar

8 PKL Tidak Hadiri Sidang Tipiring

Dalam sidang tersebut, 14 PKL yang terbukti pelanggaran Pasal 55 juncto Pasal 21 ayat (1) huruf a Perda No. 9/2019. Para PKL tersebut, wajib membayar denda Rp 100 ribu subsider 2 hari kurungan dan membayar biaya perkara Rp 2 ribu.

Kemudian, 8 PKL lainnya juga dipidana verstek karena tidak hadir sidang tipiring dengan denda Rp 200 ribu subsider 2 hari kurungan.

Ia menambahkan Satpol PP Kota Bandung juga menyeret pelanggar yang menebang pohon tanpa izin, di kawasan Jalan Anggrek ke meja hijau. Terdakwa penebang tanpa izin tersebut, dikenakan dipidana denda Rp 2 juta subsider 2 hari kurungan.

“Kita terus berupaya menjaga ketertiban di Kota Bandung. Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Semoga dengan upaya ini (sidang tipiring), para PKL bisa mematuhi peraturan yang ada untuk kenyamanan bersama,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Balita tenggelam di Kolam Kawali Ciamis

Balita Tenggelam di Kolam, Nyawa Tak Tertolong Meski Sempat Dilarikan ke RSUD Kawali Ciamis

harapanrakyat.com,- Seorang balita berusia 16 bulan bernama Muhammad Athar Muzakky meninggal dunia setelah tenggelam di kolam yang berada di samping rumahnya. Peristiwa naas itu...
Dedi Mulyadi kirim anak nakal ke Barak Tentara di Jabar

Beneran Bukan Gimmick! Dedi Mulyadi Kirim Puluhan Anak Nakal ke Barak Tentara di Jabar

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mulai mengirim anak nakal ke barak tentara. Program yang sempat disebutkannya beberapa waktu lalu itu benar-benar dilaksanakan...
Belasan Siswa SD di Rajapolah Tasikmalaya Diduga Keracunan MBG

Belasan Siswa SD di Rajapolah Tasikmalaya Diduga Keracunan MBG

harapanrakyat.com,- Belasan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga keracunan, setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan pihak...
Direktur Taman Safari

Panas! Dedi Mulyadi Cecar Direktur Taman Safari terkait Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun tangan dalam kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia. Dedi...
Polisi Ungkap 13 Kasus Narkotika di Sumedang dalam 2 Bulan, Satu ASN Ikut Terlibat

Polisi Ungkap 13 Kasus Narkotika di Sumedang dalam 2 Bulan, Satu ASN Ikut Terlibat

harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Dari 13 kasus tersebut, Polres...
Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berkolaborasi dengan Madrasah Aliyah(MA) Ar-Rahman Nasol, melaksanakan kegiatan pembekalan “Persiapan Memasuki Dunia Kerja” kepada murid kelas...