Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita NasionalBTN Usulkan Skema Dana Abadi untuk Program 3 Juta Rumah

BTN Usulkan Skema Dana Abadi untuk Program 3 Juta Rumah

harapanrakyat.com,- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program pembangunan 3 juta rumah. Sebagai catatan, program tersebut merupakan inisiatif dari pasangan capres-cawapres terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan pihaknya telah mengusulkan skema dana abadi tersebut kepada pemerintah. Skema tersebut merupakan kombinasi antara Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan subsidi selisih bunga.

Menurut Nixon, program pembangunan 3 juta rumah dalam lima tahun masa pemerintahan baru akan sulit tercapai. Mengingat, jika tetap mengandalkan skema FLPP untuk subsidi kredit kepemilikan rumah (KPR) maka akan menjadi beban belanja negara atau APBN.

“FLPP memerlukan likuiditas dari APBN yang sangat besar. Akan menjadi beban yang berat bagi APBN karena jumlahnya naik tiga kali lipat dari sebelumnya,” ujar Nixon, Kamis (25/4/2024).

Oleh karena itu, BTN mengusulkan skema terobosan dengan pembentukan dana abadi yang menggunakan dana FLPP.

Sebagai informasi, pengelola dana FLPP adalah Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Dana tersebut bisa berguna sebagai investasi pada instrumen tertentu dan imbal hasilnya bisa untuk membayar subsidi selisih bunga KPR.

“Kita dapat menginvestasikan dana FLPP ke instrumen seperti surat utang negara (SUN) yang memberikan return sekitar 6 persen. Dengan itu, kita dapat menutupi subsidi selisih bunga KPR,” jelas Nixon.

Baca Juga: Bos BCA Ungkap Penyebab Penurunan Nilai Tukar Rupiah

Selain Skema Dana Abadi, BTN Juga Usulkan Batasan Subsidi Rumah Hingga Rp 300 Juta

Selain usulan skema dana abadi, BTN juga mengusulkan peningkatan batasan harga jual rumah subsidi hingga Rp300 juta. Sehingga kualitas rumah menjadi lebih baik dan masyarakat berpenghasilan di atas Rp8 juta juga dapat menikmati subsidi.

Nixon berharap dapat meningkatkan daya jangkau masyarakat dengan menaikkan batasan harga jual rumah subsidi tanpa mempertimbangkan pendapatan. Hal ini diharapkan akan membuat kualitas rumah menjadi lebih baik dan lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.

Senada dengan itu, Hirwandi Gafar, Direktur Consumer BTN, menambahkan definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga perlu ditinjau ulang oleh pemerintah.

BTN mengusulkan agar masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dengan penghasilan di atas Rp8 juta juga dapat masuk dalam kategori MBR. Dengan pertimbangan, daya beli MBT terhadap kepemilikan rumah juga masih terbatas.

Selain itu, BTN juga mengusulkan pemangkasan masa subsidi hingga maksimal 10 tahun mengingat penghasilan masyarakat biasanya meningkat setelah masa tersebut.

“Kami melihat bahwa pada tahun kesepuluh, penghasilan masyarakat sudah cenderung meningkat dan mereka lebih mampu untuk melunasi cicilan. Oleh karena itu, kami mengusulkan pemangkasan masa subsidi hingga 10 tahun saja,” tutup Hirwandi.

Baca Juga: Kemendagri Pertimbangkan Penggunaan Dana Desa untuk Program Pemberantasan Narkoba

Dengan adanya skema dana abadi dan batasan harga rumah subsidi hingga Rp300 juta serta pemangkasan masa subsidi hingga 10 tahun, BTN yakin program 3 juta rumah pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan bisa terwujud. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...