Jumat, Mei 16, 2025
BerandaBerita NasionalDalil Pemohon dalam Sidang PHPU Pemilihan Presiden 2024 Dinilai Tidak Terbukti

Dalil Pemohon dalam Sidang PHPU Pemilihan Presiden 2024 Dinilai Tidak Terbukti

harapanrakyat.com,- KPU RI menilai dalil para pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pemilihan Presiden 2024 tidak terbukti.

Baca Juga: KPU RI Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Candi Prambanan

Dengan demikian, KPU sebagai pihak termohon meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan para pemohon secara keseluruhan.

“KPU menilai bahwa dalil dari para pemohon tidak terbukti. Oleh karena itu, permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Mochammad Afifuddin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Selasa (16/4/2024).

Ia juga menyampaikan, dalam kesimpulan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden 2024, KPU meminta MK untuk menolak permohonan para pemohon secara keseluruhan.

Dengan alat bukti yang ada pada KPU, Afifuddin meyakini gugatan para pemohon beserta dalil-dalilnya akan terpatahkan.

Afifuddin, atau yang akrab disapa Afif, juga menambahkan bahwa KPU RI telah menyerahkan tambahan alat bukti berupa formulir D kejadian khusus tingkat kecamatan di seluruh Indonesia. Hal ini sesuai permintaan dari salah satu majelis hakim saat persidangan terakhir.

Baca Juga: MK Panggil 4 Menteri dalam Sidang PHPU Pilpres 2024

KPU Bantah Seluruh Dalil Pemohon dalam Sidang PHPU Pemilihan Presiden 2024

Selain itu, Afifuddin mengatakan bahwa KPU RI telah mengikuti semua proses persidangan PHPU Pilpres 2024. Mulai dari sidang pendahuluan sampai pemeriksaan secara keseluruhan.

Dalam persidangan tersebut, tercatat dua permohonan, yaitu perkara nomor 1 dari pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kemudian, perkara nomor 2 dari pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“KPU telah memberikan jawaban yang membantah semua dalil permohonan dari para pemohon dalam seluruh proses persidangan. Baik itu pasangan calon nomor 1 maupun nomor 3,” tegasnya.

Di sisi lain, KPU RI telah menyajikan 139 alat bukti selama dalam persidangan yang mencakup 68 alat bukti perkara nomor 1, serta 71 alat bukti perkara nomor 2.

Selain itu, KPU juga telah menghadirkan satu ahli dan dua saksi fakta yang menjelaskan tentang aplikasi Sirekap.

Baca Juga: Sidang MK Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Minta Paslon 02 Didiskualifikasi, Begini Tanggapan Yusril

“Oleh karena itu, kami, KPU meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya dalam konteks keputusan PHPU Pemilihan Presiden 2024 ini,” tandas Afifuddin. (Feri Kartono/R3/HR-Online/Editor: Eva)

TC Timnas Indonesia

Jelang TC Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tiga Pemain Abroad Tiba di Bali

Jelang pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, para pemain mulai bersiap. Sejumlah pemain Timnas yang berkarier di luar negeri pun...
Pohon Kesambi Berukuran Besar

Pohon Kesambi Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalan di Sumedang, Proses Evakuasi hingga 4 Jam

harapanrakyat.com,- Hujan deras disertai angin kencang, mengakibatkan pohon Kesambi berukuran besar tumbang hingga menutup Jalan Hariang-Cisumur di Desa Hariang, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Ahli Waris Korban Ledakan

Karangan Bunga Belasungkawa di Cimerak Garut, Ahli Waris Korban Ledakan Amunisi Terima Santunan

harapanrakyat.com,- Kampung Cimerak, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dipenuhi karangan bunga belasungkawa pasca meninggalnya warga sipil akibat ledakan amunisi kadaluarsa. Ahli...
Pemain Kunci Persib

Laga Kontra Persita Tangerang, Empat Pemain Kunci Persib Bandung Absen

Laga kontra Persita Tangerang, empat pemain kunci Persib Bandung absen. Pertandingan Persib dengan Persita Tangerang berlangsung di Stadion Indomilk Arena pada Jumat 16 Mei...
Amunisi Afkir Milik TNI

Buntut 13 Orang Meninggal Akibat Ledakan, Warga Tolak Pemusnahan Amunisi Afkir Milik TNI di Desa Sagara Garut

harapanrakyat.com,- Ledakan amunisi afkir milik TNI yang menewaskan 13 korban jiwa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berbuntut panjang. Dampak dari...
Jamaah Calon Haji

Diwarnai Suasana Haru, Wakil Wali Kota Banjar Melepas Keberangkatan Ratusan Jamaah Calon Haji

harapanrakyat.com,- Suasana haru warnai keberangkatan ratusan jamaah calon haji asal Kota Banjar, Jawa Barat, yang mulai diberangkatkan pada Jumat (16/5/2025). Pemberangkatan calon haji menuju Embarkasi...