Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita BanjarDihentikan Gegara UU Desa, Panitia Pemilihan Anggota BPD di Kota Banjar Tuntut...

Dihentikan Gegara UU Desa, Panitia Pemilihan Anggota BPD di Kota Banjar Tuntut Kepastian

harapanrakyat.com,- Penyelenggara Pemilihan calon anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, meminta kejelasan kepada pemerintah kota mengenai penghentian proses pemilihan tersebut yang sebelumnya disepakati untuk dihentikan.

Baca Juga: Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun Langsung Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan DPMD Kota Banjar

Pihak penyelenggara juga meminta supaya proses pemilihan yang telah dihentikan untuk kembali dilanjutkan. Karena antusias masyarakat begitu tinggi.

Penyelenggara Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Mekarharja, Wahyu Setiawan, mengatakan, belum adanya kepastian soal proses pemilihan tersebut membuat masyarakat dan penyelenggara pemilihan yang ada di desa gundah. Sebab, sebagian masyarakat ingin supaya proses tersebut tetap berlanjut.

Terlebih ada beberapa desa yang sudah menyelesaikan proses pemilihan, sehingga pihaknya meminta solusi dan keputusan yang jelas atas permasalahan ini.

“Dari kami dan warga inginnya ya tetap lanjut. Takutnya kan sekarang antusiasme masyarakatnya sudah bagus ingin ada penyelenggaraan. Tiba-tiba malah dihentikan nggak ada pemilihan,” kata Wahyu kepada harapanrakyat.com, Minggu (8/4/2024).

“Kita sudah masuk proses pendaftaran, bahkan kalau di desa lain malah ada yang pemilihan. Nah, ini seperti apa juga kelanjutannya, apa langsung dilantik atau langsung diperpanjang,” katanya menambahkan.

Tahap Sosialisasi Pemilihan Anggota BPD di Kota Banjar

Baca Juga: Pemilihan Anggota BPD 12 Desa di Kota Banjar Dihentikan, Lha Kok Bisa?

Sebelum ada instruksi untuk dihentikan dari pemerintah kota, sebetulnya di Desa Mekarharja sudah memasuki tahap sosialisasi. Termasuk pemaparan pendaftaran bakal calon anggota BPD.

Tetapi sampai saat ini belum ada keputusan lagi dari pemerintah kota. Justru informasi yang ada untuk panitia penyelenggara, bahwa proses pemilihan calon anggota BPD nantinya akan dibubarkan.

Sebab itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Banjar untuk secepatnya menerbitkan surat edaran secara resmi. Agar panitia penyelenggara memiliki dasar hukum yang jelas ketika memberikan keterangan kepada masyarakat.

“Kami dari penyelenggara kan butuh adanya surat edaran atau apa dari pemerintah kota sebagai dasar hukum. Biar lebih enak menjelaskan ke masyarakat. Sekarang kalau ada dasarnya kita kan juga bingung,” ungkapnya.

“Hingga sekarang belum ada instruksi untuk dilanjutkan. Tapi kalau instruksi agar prosesnya dihentikan, itu sudah ada. Cuma kami masih menunggu katanya akan ada sosialisasi lagi setelah Lebaran,” ujar Wahyu menambahkan.

Sebelumnya, DPMD Kota Banjar bersama Apdesi dan perwakilan BPD telah menyepakati agar proses pemilihan calon anggota BPD diberhentikan.

Hal ini imbas pengesahan dan penetapan perubahan RUU Desa No. 6 Tahun 2014 ditetapkan oleh DPR RI belum lama ini.

12 Desa Masuk Proses Tahapan

Baca Juga: Jabar Berikan Bantuan Keuangan untuk BPD, Satu-satunya di Indonesia

Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kota Banjar Wawan Gunawan mengatakan, saat itu terdapat 14 desa yang tengah melakukan proses pemilihan calon anggota BPD.

Dari 14 desa, terdapat 12 desa yang sedang memasuki proses tahapan pemilihan anggota BPD. Sedangkan, dua desa yaitu Desa Waringinsari dan Sukamukti telah menetapkan calon BPD terpilih.

Atas disahkannya RUU Desa, kemudian BPD dan Apdesi Kota Banjar bermusyawarah. Mereka bersepakat proses pemilihan calon BPD yang sekarang ini sedang berlangsung untuk diberhentikan.

“Hasil musyawarah rata-rata kepala desa usulkan untuk memberhentikan proses tahapan untuk pemilihan anggota BPD,” katanya.

Untuk proses selanjutnya, pihaknya akan meneruskan ke Pj Wali Kota Banjar untuk segera membuat surat edaran terkait tahapan penghentian proses pengisian anggota BPD.

“Kami juga akan minta solusi ke Kemendagri terkait BPD yang telah melakukan pemilihan,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Sejarah Mata Air Senjoyo Salatiga, Kisah Raja Sanjaya hingga Jaka Tingkir

Sejarah Mata Air Senjoyo Salatiga, Kisah Raja Sanjaya hingga Jaka Tingkir

Salatiga telah lama populer sebagai kota dengan beragam destinasi wisata yang menakjubkan. Salah satunya adalah Umbul Senjoyo. Objek wisata alam ini tidak hanya menawarkan...
Warga Pawindan Ciamis Minta Fogging Setelah Banyak yang Terserang Chikungunya

Warga Pawindan Ciamis Minta Fogging Setelah Banyak yang Terserang Chikungunya

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Ranca Utama, Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terserang wabah chikungunya. Banyaknya yang kena penyakit dari gigitan nyamuk ini,...
Dedi Mulyadi merayakan Persib Juara

Heboh Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara, Buka Baju hingga Konvoi dengan Bobotoh

harapanrakyat.com,- Persib Bandung berhasil jadi juara Liga 1 setelah tim pesaing yaitu Persebaya bermain Imbang saat melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Kota Kediri,...
Mobil Listrik BYD Seagull, Mini Lamborghini Siap Meluncur di Indonesia

Mobil Listrik BYD Seagull, Mini Lamborghini Siap Meluncur di Indonesia

BYD tengah mempersiapkan peluncuran mobil listrik murah terbarunya untuk pasar Indonesia. Dugaan kuat mengarah pada BYD Seagull, kendaraan listrik mungil yang sudah lebih dulu...
Truk Alami Kecelakaan Tunggal Masuk ke Selokan di Karangkamulyan Ciamis

Truk Alami Kecelakaan Tunggal Masuk ke Selokan di Karangkamulyan Ciamis

harapanrakyat.com,- Sebuah mobil truk mengalami kecelakaan tunggal terjatuh ke selokan di Jalan Raya Ciamis-Banjar. Kejadian kecelakaan yang membuat truk terperosok ke selokan tersebut, tepatnya...
Diduga maling motor di Pasar Kota Banjar

Dua Pria Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Maling Motor di Pasar Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Dua orang pria babak belur dihajar massa lantaran diduga maling sepeda motor di area parkir Pasar Kota Banjar, Jawa Barat, pada Selasa (6/5/2025). Pencurian...