Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita PangandaranJelang Pilkada, DPD PAN Pangandaran Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil...

Jelang Pilkada, DPD PAN Pangandaran Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

harapanrakyat.com,- Dalam menghadapi Pilkada tahun 2024, DPD PAN Kabupaten Pangandaran membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. 

Ketua DPD PAN Pangandaran Hamdi mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran dan penjaringan tersebut mulai 24 April hingga 8 Mei 2024 mendatang. 

Sementara itu, untuk berkas dokumen persyaratannya bisa mengambil di rumah PAN yang berada di Jalan Bojongsalawe-Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran atau mengontak nomor 082215695298 atas nama Maman Rusmayadi.

“Batasannya sementara sampai 8 Mei mendatang. Tapi itu bisa kita perpanjang lagi, tergantung dari tim Pilkada,” kata Hamdi, Senin (23/4/24). 

Baca juga: Jeje Temui Tokoh Pemekaran Pangandaran dan Tokoh PKB, Bicara Pilkada?

Menurutnya, PAN dalam membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut tidak ada mahar alias gratis. Akan tetapi, yang paling penting adalah komunikasi politik dengan partai lain untuk membangun koalisi yang solid. 

“Kita inginnya koalisi besar. Pasalnya, kita baru memiliki 4 kursi dan masih kurang 8 kursi atau 20 persen untuk bisa ikut Pilkada. Makanya komunikasi politik itu sangat penting,” imbuhnya. 

Adapun untuk kriteria yang paling penting, lanjut Hamdi, tokoh tersebut memiliki dedikasi. Artinya bakal calon tersebut adalah yang terbaik di Pangandaran

“Kita tidak ada perlakuan khusus terhadap kader internal. Kalau ada yang mau mencalonkan juga bisa. Yang paling penting kita itu memberikan laporan atau rekom ke DPW dan DPP nanti,” ujarnya. 

“Yang jelas kita tidak harus dari kader, yang penting kalau eksternal surveinya bagus itu yang mungkin akan mendapatkan rekomendasi dari DPP,” jelas Hamdi menambahkan.

Sedangkan untuk tokoh, pihaknya tidak membuka saat ini. Pasalnya, sekarang baru membuka pengambilan formulir. Nantinya setelah pengembalian berkas formulir tanggal 24 April 2024, baru bisa.

“Tidak dibatasi silahkan untuk umum, tokoh eksternal juga menjalin komunikasi. Paling penting tokoh tersebut komitmen membangun Kabupaten Pangandaran,” katanya.

Untuk masalah komitmen dengan partai koalisi, pihaknya menegaskan belum ada. Namun saat ini pihaknya baru melakukan komunikasi politik dengan berbagai partai, termasuk Golkar maupun PKS.

“Kita lihat nanti apa di Cabup atau Cawabup-nya. Kita inginnya menang, sehingga antar koalisi harus benar-benar solid,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...
Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Di zaman serba digital seperti sekarang, pengguna butuh perangkat yang bisa mereka andalkan setiap saat. Entah itu untuk mengerjakan tugas, riset materi, atau sekadar...
Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...