Rabu, Juni 11, 2025
BerandaBerita JabarMangkir Tanpa Alasan Jelas, 27 ASN Kota Cimahi Terkena Sanksi

Mangkir Tanpa Alasan Jelas, 27 ASN Kota Cimahi Terkena Sanksi

harapanrakyat.com – Pj Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Dicky Saromi memberikan sanksi kepada 27 ASN di lingkungan Pemkot Cimahi. Hal itu lantaran mereka tidak hadir dalam apel pertama masuk kerja tanpa memiliki alasan.

Baca Juga : Usai Libur Lebaran, PJ Wali Kota Banjar Pastikan ASN Bagian Pelayanan Masuk Kantor 

Ia menjelaskan, para ASN di lingkungan Pemkot Cimahi wajib mengikuti apel pertama setelah libur Lebaran ini. Kepada ASN yang mangkir pada apel pertama ini, pihaknya pun menyiapkan sanksi sesuai aturan.

“Apel ini juga merupakan agenda musyafahah. Kita bisa bersilaturahmi dengan seluruh OPD. Sedangkan bagi para ASN yang mangkir pada apel pertama ini, akan ada sanksi teguran sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya, Selasa (16/4/2024).

Ia menjelaskan, jumlah ASN yang terdaftar di Pemkot Cimahi sebanyak 4.396 orang. Namun, yang hadir dan mengikuti apel gabungan itu sebanyak 4,188 orang. Artinya, lanjut ia, jumlah kehadiran ASN yang mengikuti apel hanya sekitar 95,11 persen lantaran adanya ASN yang mangkir.

“Kemarin saya sudah mengeluarkan surat pemerintah pusat perihal Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Sedangkan yang bertugas di rumah sebanyak 7 orang. Jadi yang tidak hadir dalam apel wajib ini sebanyak 208 ASN dengan berbagai alasan,” ucapnya di Kota Cimahi.

Baca Juga : Bupati Bandung Kembali Rotasi, Mutasi, dan Promosi Ratusan ASN, DPRD Berikan Tanggapan

Ia menjelaskan, ada berbagai alasan yang tidak mengikuti apel sesuai izin. Yakni cuti melahirkan 22 orang, cuti tahunan (97 orang), izin (38 orang), dinas luar (13 orang), tugas belajar (2 orang). Kemudian cuti di luar tanggungan negara (CLTN) sebanyak 6 orang, masa persiapan pensiun (2 orang). Sedangkan ASN di lingkungan Pemkot Cimahi yang mangkir sebanyak 27 orang.

“Untuk ASN yang WFH, kami berikan izin hingga Rabu besok,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Tim Penanganan JAI

Tim Penanganan JAI Kota Banjar Pasang Banner Keputusan Wali Kota

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, melalui Tim Penanganan JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) mengembalikan status quo tempat peribadatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang berada di...
Bupati Citra Pitriyami

Gubernur Jabar Sebut Pangandaran Setengah Sekarat, Bupati Citra Pitriyami: Motivasi untuk Pangandaran Bangkit

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, menanggapi candaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang viral di media sosial karena menyebutkan bahwa Kabupaten Pangandaran adalah kabupaten...
Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Terciduk Nonton Bareng

Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Terciduk Nonton Bareng

Sarwendah dan Giorgio Antonio sedang jadi sorotan publik. Hal ini karena keduanya sering terlihat bersama di dalam media sosial. Publik pun berspekulasi bahwa keduanya...
Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

harapanrakyat.com,- Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Jawa Barat mendorong pelaku usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas...
Dedi Mulyadi kirim siswa nakal ke barak militer

Orang Tua Laporkan Gubernur Jabar ke Bareskrim Soal Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Begini Respon Dedi Mulyadi!

harapanrakyat.com – Lantaran mengeluarkan kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Menanggapi hal tersebut, KDM...
Lulusan PPPK Terbaru

Harap-Harap Cemas, Ribuan Lulusan PPPK Terbaru di Garut Dapat Gaji ke-13 Hanya Rp 500 Ribu

harapanrakyat.com,- Ribuan lulusan PPPK terbaru di Garut, Jawa Barat tengah dilanda was-was menunggu pencairan gaji ke-13 tahun 2025. Kabarnya mereka hanya akan menerima Rp...