Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita JabarAceng Fikri Daftar Jadi Bacalon Bupati Garut Jalur Independen

Aceng Fikri Daftar Jadi Bacalon Bupati Garut Jalur Independen

harapanrakyat.com,- Mantan Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng Fikri maju sebagai Bacalon Bupati Garut jalur perseorangan atau independen.

Aceng akan maju di Pilkada Garut bersama pengusaha bernama Dudi Dermawan. Penyerahan berkas dokumen persyaratan dilakukan ke KPU Garut Senin (13/5/2024) dini hari.

Nama Aceng Fikri mungkin belum lupa di masing – masing telinga masyarakat Garut, bahkan warga seantero Indonesia. Aceng Fikri pernah heboh dan harus dipecat dari jabatan Bupati Garut, pada rezim Susilo Bambang Yudhoyono, lantaran Aceng tersandung nikah kilat.

Aceng lengser dari Bupati pada Januari 2013 lalu, padahal dirinya terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2009 – 2014, atau hanya tinggal 1 tahun lagi menyelesaikan masa jabatannya. Namun apa dikata, karena ia berasal dari jalur perseorangan, sehingga mudah dimakzulkan oleh DPRD Garut, atas kasus etik tersebut.

Aceng Fikri saat ini resmi menyerahkan persyaratan bakal calon Bupati – wakil Bupati ke KPUD Garut jalur independen. Syarat administrasi berupa fisik dukungan 129 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu ia berikan ke KPU.

“Ini penyerahan syarat administrasi dokumen, yang saya serahkan ke KPU 146 ribu dukungan KTP, yang tersebar di 39 Kecamatan. Alasan kembali maju dari independen karena didorong oleh masyarakat, kan calon independen itu dukungan masyarakat langsung,” kata Aceng Fikri.

Baca juga: Masih Ingat Aceng Fikri? Bupati Garut yang Lengser Gegara Nikah Kilat Kembali Daftar Bacalon DPD RI

KPU Garut: Bacalon Jalur Independen Harus Selesaikan Upload Daftar Dukungan

Batas akhir pemenuhan syarat calon Independen ini merupakan proses bagi warga yang ingin maju di Pilkada Garut lewat perseorangan. Sehingga proses lanjutan apabila sudah ada yang memberikan berkas administrasi calon independen, maka pihak KPU akan memberi waktu 3 kali 24 jam untuk menyelesaikan upload daftar dukungan.

“Kita akan memberikan syarat berita acara syarat dukungan, apabila tidak maka kami akan memberikan form pengembalian dukungan. Jika para bakal calon memenuhi syarat maka diberi waktu 3 kali 24 jam untuk menyelesaikan upload daftar dukungan di aplikasi silon,” kata Dian Hasanudin, Ketua KPUD Garut.

Usai tahapan tadi, KPU Garut selanjutnya akan melakukan langkah verifikasi administrasi dukungan. Sehingga pencocokan administrasi tersebut akan menentukan sang bakal calon independen lolos ke status calon atau tidak. (pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...