Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita CiamisAksi Tolak RUU Penyiaran di Ciamis, Sejumlah Jurnalis Jalan Mundur

Aksi Tolak RUU Penyiaran di Ciamis, Sejumlah Jurnalis Jalan Mundur

harapanrakyat.com,- Sejumlah jurnalis dari Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Ciamis melakukan aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (28/5/2024). 

Massa aksi tersebut menyerukan penolakan RUU Penyiaran yang dikeluarkan pada Maret 2024. Insan pers menilai RUU Penyiaran tersebut adalah ancaman terhadap kebebasan pers. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi sebelumnya melakukan long march dengan jalan mundur sambil membawa sejumlah poster yang berisikan tentang beberapa tuntutan. Massa aksi long march dari sekretariat IJTI Galuh Raya Ciamis di Jalan Ahmad Yani Ciamis.

Dalam aksi tersebut, massa melakukan orasi menyampaikan beberapa tuntutan dari sejumlah insan pers. Selain itu, aksi tolak RUU Penyiaran juga diwarnai dengan pertunjukan teatrikal. 

Baca Juga: Dulunya Kader IPM, PD Muhammadiyah Ciamis Doakan Nanang Permana Sukses di Pilkada

Makna Jalan Mundur dalam Aksi Tolak RUU Penyiaran di Ciamis

Koordinator Aksi, Adeng Bustomi mengatakan, aksi ini merupakan bentuk protes rekan-rekan pers yang ada di Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang menolak keras RUU Penyiaran.

Menurutnya, pada dasarnya RUU Penyiaran sudah membungkam kebebasan pers yang tertera dalam Undang-Undang Pers. Maka dari itu, pihaknya menilai RUU Penyiaran merupakan ancaman bagi kebebasan pers dan kebebasan dalam berekspresi.

“Hak masyarakat dalam mendapatkan sebuah informasi terkikis apabila RUU ini rampung dan disahkan sebagai undang-undang,” katanya.

Adeng menjelaskan, dalam aksi ini juga ada 8 tuntutan, diantaranya menolak tegas draf RUU Penyiaran versi Maret 2024, menyerukan agar pemerintah pusat dan DPR berhenti membungkam pers atau mengikis hak masyarakat mendapatkan informasi.

“Dalam RUU Penyiaran itu menyebutkan bahwa jurnalis menginvestigasi itu dilarang secara ekslusif. Kenapa dilarang, karena kebebasan demokrasi hari ini itu terbelenggu. Pasalnya, informasi yang disampaikan oleh insan pers itu tidak boleh ada jurnalisme investigasi,” jelasnya.

Padahal, lanjut dia, jurnalisme investigasi diperlukan untuk menyampaikan sebuah informasi kepada masyarakat. Sehingga apabila RUU Penyiaran disahkan, hal itu akan melanggar kebebasan demokrasi. 

“Artinya saya menduga dan menilai bahwa anggota DPR yang ada di Senayan ini yang jabatannya hampir habis itu, kemungkinan ada dugaan beberapa kasus. Maka dari itu kami menuntut salah satunya itu RUU Penyiaran agar tidak disahkan,” imbuhnya.

Terkait aksi jalan mundur, Adeng menyebut, aksi tersebut merupakan simbol dari mundurnya demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Masih Banyak Pengembang Perumahan di Ciamis Belum Serahkan PSU, Ini Alasannya

“Makanya ini adalah salah satu bentuk ekspresi kami menyuarakan, bahwa jalan mundur merupakan kemunduran dari demokrasi,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Nanang Permana Jadi Keynote Speaker Talkshow Kejamiyyahan PD Pemuda Persis Ciamis

Nanang Permana Jadi Keynote Speaker Talkshow Kejamiyyahan PD Pemuda Persis Ciamis

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Ciamis, Jawa Barat, H. Nanang Permana MH menjadi keynote speaker dalam Talkshow Kejamiyyahan yang dilaksanakan PD Pemuda Persis Kabupaten Ciamis, Kamis...
Korban Keracunan MBG di Rajapolah Tasikmalaya

Siswa Korban Keracunan MBG di Rajapolah Tasikmalaya Terus Bertambah, Satu Orang Dirujuk ke RS

harapanrakyat.com,- Siswa korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terus bertambah. Hingga Kamis (1/5/2025) malam, jumlah korban mencapai...
perlambatan ekonomi

Atasi Perlambatan Ekonomi, Ace Hasan Ingin Kader Partai Golkar Jawa Barat Siapkan Strategi

harapanrakyat.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily meminta seluruh kadernya menyiapkan strategi mengatasi perlambatan ekonomi yang terjadi. Baca Juga : Hari...
Equalizer Tape Mobil, Fitur Penting dalam Sistem Audio

Equalizer Tape Mobil, Fitur Penting dalam Sistem Audio

Equalizer tape mobil adalah salah satu bagian mobil yang mempunyai banyak fungsi. Fitur audio mobil tidak optimal apabila tidak ada bagian ini. Bagian equalizer...
Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara mengaktifkan Action Mode iPhone tak sesulit yang dibayangkan. Hal ini karena pemula juga bisa ikut mencobanya. Namun sebelumnya, ketahui dulu sebenarnya apa mode...
Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...