Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita JabarAturan Jalur Perseorangan Pilkada 2024, KPU Garut: Penuhi Ambang Batas Dukungan Baru...

Aturan Jalur Perseorangan Pilkada 2024, KPU Garut: Penuhi Ambang Batas Dukungan Baru Verifikasi

harapanrakyat.com,- Aturan jalur perseorangan di Pilkada 2024 berbeda dengan aturan Pilkada sebelumnya. Bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati terlebih dahulu harus memenuhi syarat ambang batas dukungan.

Baca Juga: KPU Jawa Barat Pastikan Pilgub Tahun Ini Tidak Ada Pendaftar Jalur Perseorangan

Ketua KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat, Dian Hasanudin mengatakan, berkas syarat dukungan bakal calon jalur perseorangan atau independen yang dikembalikan itu karena tidak memenuhi ambang batas dukungan.

Pasalnya, syarat daftar dukungan itu merupakan tiket utama bakal calon perseorangan bisa masuk ke tahapan selanjutnya dalam Pilkada 2024.

Hal itu terkait soal tiga pasang bacalon Bupati dan Wakil dari jalur independen yang terancam gagal maju di Pilkada Garut.

“Tentang pencalonan perseorangan ada batas minimum. Ketika tidak memenuhi ambang batas maka kewajiban kami KPU mengembalikan daftar dukungan yang diserahkan ke KPU. Karena setelah dihitung daftar dukungannya, ternyata tidak masuk pada ambang batas dukungan,” kata Dian, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: Tak Penuhi Syarat Dukungan, 3 Balon Bupati-Wakil Jalur Independen Terancam Gagal Maju Pilkada Garut

Aturan Jalur Perseorangan di Pilkada 2024

Lanjutnya menjelaskan, aturan perseorangan di Pilkada 2024 memang berbeda dengan aturan Pilkada sebelumnya. Yang mana tiket memenuhi syarat dukungan adalah batas minimum daftar dukungan berupa KTP dukungan yang diserahkan ke KPU pada 12 Mei 2024 kemarin.

“Ini agak beda dengan Pilkada sebelumnya. Saat ini si calon dari perseorangan harus terlebih dahulu memenuhi ambang batas dukungan berdasarkan SK KPU. Kalau Pilkada sebelumnya itu daftar, kemudian bisa diverifikasi terlebih dahulu dan melakukan perbaikan.” Terangnya.

“Sekarang aturan jalur perseorangan di Pilkada 2024 berbeda. Jadi sebelum diverifikasi, administrasi maupun faktual daftar dukungannya pun harus sama dengan atau lebih besar dari jumlah minimum jumlah dukungan,” tambahnya menjelaskan.

Dengan begitu, maka secara otomatis tiga bakal calon yang telah menyerahkan berkas daftar dukungan, pada 12 Mei 2024 kemarin dikembalikan. Mereka tidak lolos ke tahapan calon perseorangan Pilkada Garut.

KPU Garut mengembalikan model formulir daftar dukungan sesuai jadwal batas terakhir, yaitu tanggal 12 Mei 2024.

Baca Juga: Alam Mbah Dukun dan Mantan Wakil Wali Kota Banjar Maju di Pilkada Jalur Independen 

“Ketika hari terakhir itu sudah dihitung daftar dukungannya tidak sesuai ambang batas. Maka kewajiban kita untuk mengembalikan, secara otomatis pendaftaran itu berakhir, bisa dikatakan tidak lolos,” jelasnya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Terungkap, Begini Asal Usul Raja Dinosaurus Menurut Studi Terbaru

Terungkap, Begini Asal Usul Raja Dinosaurus Menurut Studi Terbaru

Baru-baru ini para ilmuwan berhasil mengungkap fakta terbaru melalui bukti-bukti terkait asal usul raja dinosaurus. Seperti yang kita ketahui selama ini bahwa Tyrannosaurus rex ...
Motorola Siap Merilis Moto G56, HP Terjangkau dengan Spesifikasi Mirip G45

Motorola Siap Merilis Moto G56, HP Terjangkau dengan Spesifikasi Mirip G45

Setelah berhasil menghadirkan Moto G55 tahun lalu, Motorola siap untuk merilis penerusnya yaitu Moto G56.  Baru-baru ini, telah muncul bocoran render perangkat dan spesifikasi...
Sejarah Masjid Pathok Negoro, Jejak Langkah Kraton

Sejarah Masjid Pathok Negoro, Jejak Langkah Kraton

Di tengah sibuknya Yogyakarta yang kini makin padat, ada jejak sejarah yang kerap terlupa. Bukan tentang benteng atau istana megah, tapi soal masjid. Bukan...
Pengabdian Fakultas Pendidikan MIPA UPI Bandung di Pangandaran, Dorong Guru Implementasikan Pembelajaran Mendalam dan Nyata dalam Kehidupan 

Pengabdian Fakultas Pendidikan MIPA UPI Bandung di Pangandaran, Dorong Guru Implementasikan Pembelajaran Mendalam dan Nyata dalam Kehidupan 

harapanrakyat.com,- Fakultas Pendidikan Matematika dan IPA UPI Bandung melakukan pengabdian kepada Guru SMA yang ada di Pangandaran. Dalam pengabdian tersebut mereka menyampaikan soal tren...
Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Asus ExpertBook BG1409CVA jadi andalan para pekerja dengan mobilitas tinggi. Hal ini karena laptop Asus tersebut memiliki spesifikasi unggulan. Selain membantu penggunanya, spesifikasi laptop...
Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...