Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita JabarDPRD Kota Bandung Minta Tindak Tegas Tempat Usaha Hiburan Malam Pelanggar Perda

DPRD Kota Bandung Minta Tindak Tegas Tempat Usaha Hiburan Malam Pelanggar Perda

harapanrakyat.com – DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah menindak tegas tempat usaha hiburan malam yang masih melanggar aturan. Seperti masih ada yang beraktivitas saat Ramadan, padahal secara aturan tidak memperbolehkan.

Baca Juga : Penanganan Sampah di Kabupaten Bandung Perlu Kembangkan Sistem TSM

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya menanggapi masih maraknya tempat usaha hiburan malam yang melanggar regulasi. Ia menegaskan, terlebih pada Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Secara garis besar, kata Erwin, dalam regulasi itu, tempat hiburan malam menghentikan operasionalnya pada hari besar keagamaan, termasuk saat Ramadan.

“Kami meminta ketegasan Pemkot Bandung, dalam mengimplementasikan penerapan perda di Kota Bandung. Termasuk tempat usaha hiburan malam yang masih melanggar,” ungkapnya di Kota Bandung, Kamis (2/5/2024).

Ia menerangkan ketegasan tersebut, seiring dengan sejumlah laporan terkait adanya dugaan pembiaran terhadap pelanggar perda. Di antaranya, tempat usaha hiburan malam yang masih tetap beroperasi dan melanggar aturan yang berlaku, bahkan saat Ramadan dan Idulfitri.

“Jadi saya kembali mengingatkan Pemkot Bandung agar segera mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku tempat hiburan malam yang membandel. Dalam rangka penegakan Perda di Kota Bandung,” katanya.

Baca Juga : Dinamika PKL, Kota Bandung Bakal Punya Perda Baru

Oleh karenanya, Edwin meminta agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti hal tersebut, dengan memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan malam tanpa terkecuali. Terutama yang berlokasi di Jalan Gudang Selatan, Kota Bandung untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawabannya terhadap bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi.

“Pelanggaran yang mereka lakukan bukan baru kali ini, tapi sudah terjadi berulang-ulang dan dari tahun ke tahun. Kami tidak mau jika pelanggaran seperti ini terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang. Jadi, tidak lagi ada alasan apapun dan semua pihak harus mematuhi perda,” ujarnya.

Dorong Pemkot Bandung Periksa Kembali Izin Usaha Tempat Hiburan Malam

Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemkot Bandung  untuk melakukan pengecekan kembali terhadap izin usaha seluruh tempat hiburan.

Hal tersebut, karena adanya dugaan masih ada tempat usaha hiburan malam yang tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Padahal, berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata wajib memiliki TDUP tersebut.

“Selain tentang kepemilikan TDUP, tapi patut kami duga juga apakah mereka juga membayar pajak dari penyelenggaraan tempat usaha hiburan malamnya di Kota Bandung. Jadi semuanya nanti harus kita telusuri bentuk-bentuk pelanggarannya apa saja dari para pengusaha yang bandel ini,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...