Kamis, Juni 5, 2025
BerandaBerita NasionalJangan Khawatir, Caleg Terpilih Tidak Perlu Mengundurkan Diri Gara-gara Ikut Pilkada!

Jangan Khawatir, Caleg Terpilih Tidak Perlu Mengundurkan Diri Gara-gara Ikut Pilkada!

harapanrakyat.com,- Para Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada serentak bisa bernafas lega. Pasalnya, mereka tidak perlu takut atau khawatir harus mengundurkan diri sebagai Caleg jika ikut menjadi Calon Kepala Daerah.

Memang, baru-baru ini beredar kabar bahwa jika Caleg terpilih hendak ikut perhelatan Pilkada serentak 2024, mereka harus mengundurkan diri. Tak pelak, kabar ini pun membuat sebagian Caleg yang berminat maju dalam Pilkada sedikit menimbang-nimbang apakah tetap maju atau tidak.

Terkait dengan kabar yang bergulir dan belum jelas kebenarannya tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun angkat bicara. Dengan tegas, KPU menyatakan Caleg terpilih tidak usah mundur jika akan maju dalam Pilkada serentak 2024.

“Mengapa harus mundur! Mereka belum resmi menjadi anggota legislatif, lalu mundur dari apa!” tegas Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, Jumat (10/5/2024) di Jakarta.

Baca Juga: Hj Ida Nurlaela Wiradinata dan Rina Saadah, 2 Srikandi Dapil Jabar X Siap Melenggang ke Gedung Senayan!

Secara detail, Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa yang harus mundur itu adalah anggota legislatif baik tingkat daerah maupun pusat. Secara khusus, yang terpilih kembali pada Pemilu 2024.

“Nah, anggota legislatif yang saat ini menjabat, itu yang harus mundur dari jabatannya. Adapun, jika dalam Pilkada nanti, yang bersangkutan kalah maka ia tetap berhak dilantik dan menjadi anggota legislatif periode 2024-2029,” jelasnya.

MK Putuskan Caleg Terpilih Ikut Pilkada Tidak Perlu Mundur

Sebelumnya, Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan mengajukan permohonan terkait Pilkada kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu tuntutannya adalah meminta Caleg terpilih mundur jika ikut Pilkada. Namun, MK melalui putusan Nomor 12/PUU-XXII/2024 menolok seluruh permintaan pemohon.

Menurut Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, status calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD yang terpilih belum melekat. Sehingga, tidak ada hak dan kewajiban konstitusional yang berpotensi disalahgunakan.

Daniel menegaskan, syarat pengunduran diri bagi calon anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih yang ikut Pilkada belum relevan.

“Jadi, belum relevan untuk memberlakukan syarat pengunduran diri” ucap Daniel.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, PAN Ingin Koalisi Permanen dengan Gerindra

Hal itu berbeda apabila caleg terpilih sudah resmi menjabat sebagai anggota DPR. Menurut Daniel, KPU perlu mensyaratkan agar anggota DPR, DPD, dan DPRD mengundurkan diri jika ikut Pilkada. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Dokter di Pangandaran

Dokter di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi, Kliniknya Tutup, Kini Gugat ke PN Ciamis

harapanrakyat.com,- Dokter Erwin M Thamrin, pemilik Klinik Syaibah di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran,, Jawa Barat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Ciamis guna mencari...
Realme C73 5G Resmi Meluncur di India, Baterai Jumbo dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Realme C73 5G Resmi Meluncur di India, Baterai Jumbo dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Realme resmi meluncurkan smartphone terbarunya dari lini seri C, yakni Realme C73 5G, pada Senin (2/6/2025) lalu di India. Meskipun hadir di segmen entry-level,...
Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

harapanrakyat.com - Penerapan jam malam bagi para pelajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah diberlakukan oleh petugas gabungan Sat Pol PP dan Dinas Pendidikan...
Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

harapanrakyat.com,- Tim petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, mengamankan tiga pengemis berkostum badut yang biasa mangkal di simpang 4 lampu merah. Petugas mengamankan...
Penertiban Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP Kota Banjar Temukan Anak yang Putus Sekolah

Penertiban Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP Kota Banjar Temukan Anak yang Putus Sekolah

harapanrakyat.com,- Tim Petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis, Rabu (4/6/2026). Gelandangan dan pengemis yang petugas amankan, mereka...
Kecelakaan Tunggal, Truk Pengangkut Barang Kelontongan Terjun ke Jurang di Tanjakan Curam Kadipaten Tasikmalaya

Kecelakaan Tunggal, Truk Pengangkut Barang Kelontongan Terjun ke Jurang di Tanjakan Curam Kadipaten Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Sebuah mobil truk pengangkut barang kelontongan terlibat kecelakaan tunggal. Mobil Mitsubishi Colt Diesel bernopol D 8983 FC tersebut, terjun ke jurang sedalam 8...