Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita JabarJelang Pemilihan Rektor Unpad, BEM Unpad dan Pakar Soroti Peraturan Kontroversial!

Jelang Pemilihan Rektor Unpad, BEM Unpad dan Pakar Soroti Peraturan Kontroversial!

harapanrakyat.com,- Peraturan kontroversial terkait dengan pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), mendapat sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpad dan sejumlah pakar.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Pengurus BUMDes, Mahasiswa Unpad Pangandaran Luncurkan SABUNDAR

Sebagai informasi, melansir dari laman Instagram @bem.unpad mengumumkan, bahwa pemilihan rektor tersebut, ada sejumlah tahapan dari persiapan sampai dengan pelantikan.

Alur persiapan sendiri sudah dimulai sejak tanggal 1 Desember 2023. Sedangkan untuk pelantikan Rektor Unpad terpilih periode 2024-2029, nanti pada tanggal 7 Oktober 2024.

Menjelang pemilihan Rektor Unpad, dalam postingannya, BEM Unpad mengkhawatirkan peraturan kontroversial. 

Dalam positingannya di Instagram @bem.unpad, bahwa dengan peraturan kontrovesial tersebut, memiliki potensi mempengaruhi integritas proses pemilihan.

Mereka juga menyinggung mengenai Pasal 19 Ayat 1, Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1/2024, tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, dan Pelantikan Rektor.

Pasal tersebut menyatakan, bahwa penetapan Bakal Calon Rektor yang lanjut ke jenjang berikutnya, akan dilakukan pada Rapat Sidang Pleno Tertutup.

Walaupun dalam proses pemilihan rektor sekarang terdapat Rapat Sidang Pleno Terbuka, namun hanya bersifat menguji kemampuan dengan Bakal Calon Rektor melakukan presentasi. Kemudian, diuji dan dinilai oleh Senat Akademik dan Dewan Professor.

“Selanjutnya, segala keputusan dan pengujian lebih lanjut dilakukan di Rapat Sidang Pleno Tertutup, yang dilakukan oleh Majelis Wali Amanat,” jelasnya.

BEM Unpad Ajak Mahasiswa Turut Andil dalam Mengawal Proses Pemilihan Rektor dengan Kritis

Menyikapi hal-hal yang menjadi kekhawatiran masa depan almamater Unpad, BEM Universitas Padjadjaran mengajak rekan mahasiswa, agar terlibat dalam pengawalan proses pemilihan rektor.

Mereka mengajak mahasiswa turut andil dengan kritis dan cerdas, supaya bisa meraih pemimpin yang visioner dan membawa kemajuan bagi sivitas akademika.

“Bersama kita kawal proses Pemilihan Rektor dengan kritis dan cerdas. Tuntutlah keterbukaan informasi,” tulis BEM Unpad.

Baca Juga: Mahasiswa Keperawatan UNPAD Pangandaran Berikan Edukasi Kesehatan ke Masyarakat

Selain BEM Unpad, mantan Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara, Sofian Effendi, juga menyoroti peraturan kontroversial dalam pemilihan rektor.

Mengutip dari postingan Instagram @bem.unpad, Sofian, menyoroti Pasal 21 ayat 4 dalam peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1/2024.

Pasal tersebut menyatakan, bahwa menteri punya hak suara sebesar 35 persen untuk memilih calon rektor mana yang akan ditetapkan.

Menurutnya, peraturan ini akan menimbulkan permasalahan besar, yaitu masuknya intervensi politik ke dalam ranah perguruan tinggi.

“Hal itu disebabkan karena menteri adalah jabatan politik. Lingkaran dari menteri akan dekat dengan lingkungan politik, dan berpotensi terjadinya politik transaksional,” Ujar Sofian. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...
Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Di zaman serba digital seperti sekarang, pengguna butuh perangkat yang bisa mereka andalkan setiap saat. Entah itu untuk mengerjakan tugas, riset materi, atau sekadar...
Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...