Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita JabarNekat! Pelaku Pencurian di Cimahi Iklankan Barang Curiannya di Media Sosial

Nekat! Pelaku Pencurian di Cimahi Iklankan Barang Curiannya di Media Sosial

harapanrakyat.com – Iwan Irawan (41), pelaku pencurian peralatan jualan ayam goreng di Cimahi, Jawa Barat, tak berkutik saat Polres Cimahi meringkusnya. Polisi berhasil menangkap Iwan alias Wanto itu setelah pelaku mengiklankan barang curiannya di media sosial.

Baca Juga : Kepergok Massa Ketika Mencuri, Dua Pelaku Curanmor di Cimahi tak Berkutik

Dalam kasus pencurian ini, pelaku menggasak beberapa peralatan jualan ayam goreng di antaranya penanak nasi. Tak hanya itu, pelaku pun menggondol tabung gas melon dan dua timbangan digital.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban pencurian. Korban tersebut yakni Siti Zulaekho, warga Jalan Lokomotif, Kelurahan Padasuka, Cimahi Tengah.

Kejadian pencurian itu, kata Gofur, terjadi pada Senin, (6/5/2024) pukul 02.30 WIB. Setelahnya pemilik kios melaporkan aksi pencurian ini ke Polsek Cimahi kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Dari laporan tersebut, Polres Cimahi melakukan penyelidikan dan pengembangan. Hingga akhirnya, polisi berhasil menciduk pelaku setelah ia mengiklankan barang hasil curiannya di facebook,” ungapnya, Jumat (10/5/2024).

Gofur mengatakan, pelaku menjual penanak nasi dan tabung gas dengan harga Rp 220.000. Sedangkan dua timbangan digital, masih tersimpan di kediaman pelaku pencurian di Padasuka, Cimahi.

Baca Juga : Terciduk Warga, Pelaku Ganjal ATM tak Berkutik Ketika Jalankan Aksinya di Cimahi

Gasak Kios Ayam Goreng di Cimahi, Aksi Pelaku Pencurian Terekam CCTV

Dalam aksinya, lanjut Gofur, pelaku merusak gembok pintu kios ayam goreng milik korban. Dari pengakuan tersangka, kata Kasi Humas Polres Cimahi, pelaku telah menyiapkan perlengkapan untuk melancarkan aksinya di sebuah kios ayam goreng di Cimahi.

Menurut Gofur, aksi pencurian tersebut, sempat viral terlebih dulu pada sosial media lantaran sempat terekam CCTV. Sehingga rekaman CCTV itu menjadi titik terang bagi polisi untuk mencari dan memburu pelaku.

Setelahnya, lanjut Gofur pihaknya melanjutkan penyelidikan. Hingga akhirnya, petugas dari Polres Cimahi mendapat petunjuk pelaku pencurian di kios ayam goreng tersebut mengarah kepada Iwan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...