harapanrakyat.com,- Polres Ciamis melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Ta (50), pelaku pembunuhan mutilasi istrinya di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Polisi menghadirkan dokter spesialis kejiwaan dari RSUD Ciamis, Senin (06/05/2024)
Dari pantauan Harapanrakyat.Com, pemeriksaan yang dilakukan membutuhkan waktu kurang lebih 1 jam dengan pengawalan ketat. Pelaku mutilasi istri sempat dikeluarkan dari ruang tahanan. Pemeriksaan kejiwaan pelaku dilakukan di ruang Kasat Reskrim Polres Ciamis dan berlangsung tertutup.
Baca Juga: Kronologi Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Bawa 5 Potongan Tubuh Korban ke Tiga Tempat
Kasat Reskrim Polres Ciamis Joko Prihatin membenarkan saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan kejiwaan oleh dokter spesialis kejiwaan RSUD Ciamis. Namun dokter belum dapat menyimpulkan layak atau tidaknya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau dipidanakan.
“Dokter spesialis kejiwaan belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan. Masih ada pemeriksaan lanjutan besok pagi,” ungkapnya.
Joko mengatakan, dalam pemeriksaan oleh dokter spesialis kejiwaan, Ta cukup koperatif maupun cukup bisa diajak komunikasi. Akan tetapi pemeriksaan tadi dihentikan oleh dokter. Alasannya, melihat kondisi psikis tersangka tadi sehingga harus dilanjutkan esok pagi.
“Tersangka saat ditanya dokter menurut masih sedikit-sedikit bisa diajak interaksi dan hingga saat ini dokter belum bisa menyimpulkan,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)