Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita TerbaruPengelola Bilang Izin Priangan Homestay Syariah Sedang Diproses

Pengelola Bilang Izin Priangan Homestay Syariah Sedang Diproses

Pengelola Priangan Homestay Syariah yang berada di bilangan Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, sedang memproses kelengkapan perizinan.

Sebelumnya, Homestay Syariah di Ciamis tersebut mendapatkan teguran berupa penutupan operasional atau aktivitas dari pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Handapherang, Tantan Sontani, SH, ketika dihubungi, membenarkan, pihaknya terpaksa menghentikan aktivitas homestay tersebut.

Tantan menjelaskan, selama ini Priangan Homestay yang beroperasi di wilayahnya belum mengantongi izin dari lingkungan.

“Ditutup sementara karena belum ada izinnya. Lingkungan sekitar tidak mengetahui ada homestay,” kata Tantan.

Pada kesempatan itu, Tantan meminta pengelola Priangan Homestay untuk menempuh prosedur yang berlaku.

Di tempat lain, Mitra Pengelola Priangan Homestay Syariah, Tedi, membenarkan penutupan usaha yang ia kelola.

Terkait hal itu, Tedi mengaku akan menempuh prosedur perizinan yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Desa Handapherang.

“Sekarang, perizinannya sedang dalam proses pengajuan,” katanya.

Tedi menjelaskan, ia masih menjajaki peluang usaha homestay karena belum lama membuka dan mengelola homestay tersebut. 

“Saya ingin mencoba mengetahui bagaimana potensi usaha homestay di Handapherang,” katanya.

Selama ini, kata Tedi, okupansi untuk Priangan Homestay masih belum menunjukkan angka yang signifikan.

Namun demikian, Tedi mengaku akan terus berupaya dan bertahan dengan alasan penginapan model homestay memiliki segmen pasar tersendiri.

Tedi menuturkan, pihaknya membuka peluang kerjasama dengan siapapun yang ingin memanfaatkan properti rumah untuk dijadikan homestay.

“Kalau misal ada rumah yang tidak dipakai atau tidak produktif dan ingin dijadikan homestay, boleh hubungi saya,” katanya.

Untuk target pasar, Tedi menyebutkan, ia menyasar tamu kalangan keluarga atau wisatawan yang tidak tertampung oleh hotel di Ciamis.

Selama ini, Tedi menambahkan, pengunjung yang ia layani kebanyakan adalah tamu yang tidak tertampung di hotel.

Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Sebuah kebanggaan menghampiri Kabupaten Ciamis! Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPD Perhiptani) Kabupaten Ciamis baru saja mencatatkan namanya di puncak prestasi...
Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 akan segera hadir di Indonesia pada awal Mei mendatang. Smartphone yang berasal dari China ini kabarnya mengusung harga yang relatif terjangkau...
Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...