harapanrakyat.com,- PSGC Ciamis menang atas Persikasi Bekasi dengan skor tipis 1-0. Pertandingan grup 3 babak 32 besar Liga 3 Nasional itu digelar di Stadion Siliwangi, Kota Bandung, Sabtu (11/5/2024).
PSGC Ciamis kini berada di posisi kedua klasemen sementara dengan meraih 3 poin. Kalah selisih gol dari Dejan FC yang berada di peringkat pertama setelah mengalahkan Persip Pekalongan 2-1.
Baca Juga: PSGC Ciamis Dipastikan Lolos ke 32 Besar Liga 3 Nasional
Melalui pantauan siaran live pada youtube PSSI TV, PSGC Ciamis nampak menguasai pertandingan. Banyak serangan yang dilancarkan Ganjar Kurniawan dan rekan-rekan namun tidak membuahkan gol. Sesekali Persikasi melakukan serangan balik. Tapi tidak ada gol yang tercipta, skor 0-0 pada babak pertama.
Pada babak kedua, PSGC Ciamis masih menguasai pertandingan. Tepat pada menit 67, Hasan berhasil menciptakan gol dengan sundulan kepala setelah umpan tendangan bebas. Skor 1-0 untuk PSGC Ciamis.
Laga sempat memanas, pemain dari kedua tim sempat saling dorong terjadi beberapa menit. Hal itu dipicu setelah pemain PSGC Ciamis dilanggar oleh pemain Persikasi Bekasi.
Asisten Pelatih PSGC Ciamis Dicky Aditya mengaku bersyukur bisa meriah kemenangan atas Persikasi Bekasi. Kemenangan ini tentunya modal untuk dua laga berikutnya.
“Ini merupakan modal bagi kami dalam menatap dua pertandingan selanjutnya,” ujar Dicky Jong.
Dicky mengatakan pertandingan kali ini PSGC Ciamis tidak bermain maksimal. Banyak pemain yang baru sembuh dari sakit. Selain itu, rumput sintetis juga jadi kendala, yang mana PSGC Ciamis jarang bermain di rumput tersebut.
“Keburgaran pemain kurang baik karena beberapa pemain ada yang baru sembuh sakit. Jadi ini tentunya berpengaruh terhadap skema kami,” ucapnya.
Pada pertandingan PSGC Ciamis vs Persikasi, seorang pemain PSGC Aldi Imron terpaksa harus dibawa ke rumah sakit. Saat laga berlangsung, Imron tiba-tiba terjatuh dan nampak kelelahan.
“Ya benar Aldi Imron kelelahan, kondisinya belum baik karena baru sembuh dari sakit. Tapi sekarang sudah boleh pulang,” pungkasnya. (Dadang/R9/HR-Online/Editor-Dadang)