Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita TerbaruSandra Dewi Dipanggil Kejagung Lagi, Jalani Pemeriksaan 10 Jam

Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Lagi, Jalani Pemeriksaan 10 Jam

Akibat kasus korupsi sang suami, Sandra Dewi kembali dipanggil Kejagung untuk jalani proses pemeriksaan lanjutan. Kabar tidak sedap menerpa pasangan suami istri artis Indonesia Sandra Dewi dan Harvey Moeis. 

Baca Juga: Yasmine Ow Gugat Cerai Aditya Zoni Setelah 3 Tahun Menikah

Sang suami yang merupakan pengusaha, baru-baru ini tersandung kasus korupsi. Lebih dari itu, nominalnya pun terbilang sangat fantastis.

Sandra Dewi Dipanggil Kejagung, Ini Sejumlah Fakta Mengenai Pemisahan Gono-Gini

Kembali jalani pemeriksaan pada hari Rabu, 15 Mei kemarin, Sandra Dewi terlihat datangi Kejagung. Hingga saat ini, statusnya memang masih menjadi saksi dan belum ada keputusan mengenai peningkatan sebagai tersangka. 

Pihak Kejagung juga menjelaskan kepada wartawan, pemanggilan kembali Sandra Dewi adalah untuk memperkuat bukti-bukti yang penting selama pendalaman kasus.

Jalani Pemeriksaan Hingga 10 Jam

Sosok artis Sandra Dewi yang hadir memenuhi panggilan Kejagung Rabu kemarin, mengundang rasa penasaran publik. Hal ini terkait bergulirnya kasus korupsi sang suami dan tahapan pemeriksaan lanjutan. 

Kabarnya, Sandra Dewi menghabiskan waktu selama 10 jam untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Total terdapat 40 pertanyaan guna pendalaman kasus serta keterlibatan penggunaan dana haram tersebut.

Total 21 Tersangka Telah Diperiksa

Kasus korupsi Timah senilai 271 miliyar tersebut, tidak hanya menyeret sang suami saja. Namun setelah melalui proses penyidikan lebih lanjut, menyeret total hingga 21 orang yang ikut andil dalam penggelapan uang dan aset negara. 

Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian nilai kerusakan lingkungan secara ekologis sebesar Rp. 183,7 triliun, kerugian secara ekonomi hingga Rp. 74,4 triliun.

Terakhir, kasus korupsi Harvey Moeis membutuhkan biaya pemulihan lingkungan berkisar Rp 12,1 triliun. Namun sejak kasus bergulir, belum ada keputusan mengenai jalur pidana yang akan dijalani oleh sang suami. 

Pihak Kejagung masih terus berupaya untuk mendalami kasus serta memperbanyak barang bukti.

Sandra Dewi Jalani Pemisahan Harta Gono Gini

Salah satu alasan mengapa Sandra Dewi menjalani pemeriksaan, karena adanya keputusan pembagian harta gono-gini kedua pasangan tersebut. Pihak Kejagung mengungkapkan, penelusuran terkait pemisahan harta tersebut harus dikaji secara mendalam. 

Terdapat beberapa poin penting, untuk menganalisa kemurnian harta pembagian. Apakah jumlah nominal harta sesuai dengan pendapatan sang istri atau tidak. 

Baca Juga: Istri Epy Kusnandar Rayakan Momen Spesial Anak Banjir Komentar

Jika terbukti tidak sesuai, maka harta tersebut tetap akan menjadi aset sitaan negara. Hingga pemeriksaan kedua ini, masih terus bergulir pemeriksaan lanjutan dan olah data guna memutuskan kesimpulan.

Dalam agenda tersebut, Kapuspenkum Kejagung, Agung Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki asal-usul kepemilikan harta Sandra. 

“Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan (Sandra Dewi)” ujarnya kepada wartawan pada Rabu (15/5).

Sumedana juga menambahkan bahwa perjanjian pranikah antara Sandra dan Harvey tidak akan menghambat proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik.

“(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi,” imbuhnya.

Beberapa Aset Telah Disita

Selama proses kasus korupsi Harvey Moeis berjalan, sejumlah aset berharga milik keluarga tersebut kini telah disita oleh negara. Beberapa unit mobil mewah hingga sejumlah dokumen penting menjadi media penyelidikan. 

Selain itu, investigasi lapangan dan keterangan sejumlah saksi juga menjadi poin penting mengerucutnya kasus penggelapan dana negara berjumlah fantastis tersebut.

Baca Juga: Gerakan Blockout 2024 Viral di Indonesia, Sasar Artis Ternama

Berita Sandra Dewi dipanggil Kejagung ini juga mencuatkan tanda tanya, sejauh mana kasus tersebut berproses. Bersama sang kuasa hukum, Sandra Dewi tidak mengucapkan sepatah katapun kepada awak media. Pihak Kejagung memanggil sang artis guna mendalami dan menelusuri proses pemisahan aset dan harta dari sepasang suami istri tersebut. (R10/HR-Online)

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...